26.5 C
Mataram
Senin, 23 September 2024
BerandaMataramPPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS, Pemkot Mataram Tunggu Aturan Resmi

PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS, Pemkot Mataram Tunggu Aturan Resmi

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat mengeluarkan aturan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mengikuti seleksi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Namun terkait dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram masih menunggu regulasi petunjuk teknis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan belum ada petunjuk resmi yang diterima dengan adanya aturan tersebut. “Terhadap kebijakan itu, kita baru dapat informasi dari pusat tapi belum tahu aturan main-nya,” ujarnya.

Jika dalam regulasi ke depan disebutkan PPPK yang sudah satu tahun dan memenuhi syarat lainnya dibolehkan ikut seleksi CPNS. Maka pemerintah Kota Mataram menegaskan siap menindaklanjuti aturan tersebut. “Kalau ada aturan, kenapa tidak. Kita juga bisa keluarkan izin PPPK untuk ikut tes CPNS,” katanya.

Menurutnya, seleksi PPPK dan ASN sama saja namun beberapa hal yang membedakan seperti pensiunan. “Tapi nanti kita tidak tahu aturan selanjutnya kan. Sekarang saja yang baru ada untuk kenaikan gaji dua tahun berkala,” katanya.

- Advertisement -

Sekda juga menjelaskan, pada pemerintahan yang baru nantinya tidak menutup kemungkinan akan ada aturan-aturan baru. “Mungkin ada perubahan nanti di pemerintahan yang baru kita tidak tahu,” ungkapnya.

Dengan adanya aturan ini, konsekuensi yang akan terjadi yaitu akan terjadi kekurangan ASN. “Tetapi siapa tahu, kita diberikan formasi dan jabatan serupa lagi. Untuk hal itu, kita tunggu regulasi,” katanya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram jumlah PPPK di Kota Mataram secara keseluruhan saat ini tercatat 1.427 orang dengan usia rata-rata di atas 35 tahun.

Sementara yang PPPK yang boleh ikut seleksi CPNS adalah PPPK yang masih berusia di bawah 35 tahun yang jumlahnya relatif sedikit dan kemungkinan hanya ada di tenaga kesehatan (nakes). “Kalau untuk PPPK guru dan tenaga teknis, rata-rata usia di atas 35 tahun,” katanya.

Formasi CPNS dan PPK yang didapatkan Pemerintah Kota Mataram tahun 2024, sebanyak 93 formasi untuk CPNS, terdiri atas 13 formasi tenaga kesehatan dan 80 tenaga teknis. Sedangkan untuk PPPK, Kota Mataram mendapatkan sebanyak 583 formasi, terdiri atas tenaga guru 96 formasi, tenaga kesehatan 87, dan tenaga teknis 400 formasi. “Setelah formasi kita terima, sekarang kita sedang menunggu tahapan jadwal pelaksanaan rekrutmen untuk CPNS,” katanya. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer