25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok TimurBPKP Wanti-Wanti Pengelolaan Dana Desa di Lotim, Jangan Sampai Ada Kades Diperiksa...

BPKP Wanti-Wanti Pengelolaan Dana Desa di Lotim, Jangan Sampai Ada Kades Diperiksa APH

Lombok Timur (Inside Lombok) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) yang ada di Lombok Timur (Lotim) untuk hati-hati dan sebaik mungkin dalam mengelola dana desa (DD). Terutama, jangan sampai lepas kontrol hingga akhirnya ada kades yang berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

Plt Kepala perwakilan BPKB NTB, Mudzakir mengatakan pihaknya datang ke Lotim bukan berarti desa-desa di kabupaten tersebut banyak bermasalah. Namun mengingatkan untuk berhati-hati dan ada beberapa hal yang perlu diwaspadai.

“Bukan berarti desa di Lotim banyak masalah, melainkan kita mengingatkan untuk berhati-hati. Berdasarkan pengawasan kami, ada hal yang perlu diwaspadai oleh desa-desa ini,” ungkapnya usai Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Lombok Timur, Kamis (04/09/2024).

Dalam pengelolaan dan pelaporan DD, para kepala desa diminta untuk mengikuti aturan dan sistem yang berlaku melalui sistem keuangan desa (siskeudes). Hal itu dilakukan agar mudah dalam mengendalikan dan kontrol terhadap kegiatan di desa.

“Banyak kegiatan yang dilakukan di desa yang tidak berpihak ke masyarakat, untuk itu perlu berhati-hati dalam pengelolaan DD agar tidak salah arah dan tidak berhadapan dengan APH,” ujarnya.

Mudzakir menilai adanya potensi kecurangan dan pengelolaan DD, potensi itu timbul dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia yang ada di desa. Hal itu memungkinkan peluang terjadinya kecurangan di desa dibandingkan dengan di lingkup OPD.

“Jangan takut kepada kami atau inspektorat, fungsi kami sebagai kontrol agar tidak salah arah dalam pengelolaan DD. Tapi yang lebih menakutkan yakni berhadapan dengan APH, apalagi kalau sudah masuk media,” jelasnya.

Dana yang dikelola oleh OPD lebih besar ketimbang di desa, akan tetapi kerentanan kecurangan lebih besar terjadi di tingkat desa. Untuk itu, lanjutnya, perlu dilakukan mitigasi secepatnya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Hati-hati, ikuti aturan yang berlaku. Tapi jangan sampai takut karena itu tidak baik juga dan menimbulkan terhambatnya pengelolaan di desa,” terangnya.

Sementara itu, PJ Sekda Lotim, Hasni menambahkan bahwa workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM yang ada di 239 desa di Lotim, baik itu bagaimana cara pengelolaannya, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dalam setiap pelaporan anggaran. “Kami harapkan dengan ini pengelolaan DD dapat lebih baik,” katanya.

Desa di Lotim diharapkan dapat lebih baik dalam mengelola DD yang lebih akuntabilitas, terlebih dalam hal pengadaan barang dan jasa. Diminta untuk jauh lebih teliti dan bertanggung jawab.

Penggunaan DD dalam hal pengawasan perlu diperketat lagi baik internal di desa maupun inspektorat, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Para operator desa kuga diminta untuk lebih rajin menginput semua penggunaan DD melalui Siskeudes

Dikatakan Hasni, selain DD juga menjadi sorotan yakni pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum berjalan maksimal. Semestinya itu harus dimanfaatkan dengan baik agar dapat mendatangkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dapat membantu penganggaran untuk pembangunan di desa dan berdampak bagi masyarakat. “Silakan kepada para desa untuk studi banding ke desa yang sudah maju BUMDesnya, salah satunya yakni di Desa Kembang Kuning,” jelasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer