27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaDaerahNTBNTB Dapat Pemasukan Rp200 Miliar Lebih dari Pajak Pembelian Bahan Bakar Kendaraan

NTB Dapat Pemasukan Rp200 Miliar Lebih dari Pajak Pembelian Bahan Bakar Kendaraan

Mataram (Inside Lombok) – Pajak pembelian bahan bakar kendaraan di NTB sumbang pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp200 miliar per tahun. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ini dihitung sebesar 5 persen per liter, dalam setiap pembelian Bahan Bakar Motor (BBM) di SPBU-SPBU.

Sekretaris Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Niken Arumdati menjelaskan, bahwa pada 2020 PBBKB yang masuk ke PAD NTB sebesar Rp191 miliar. Sementara di 2021 naik menjadi Rp209 miliar, dan 2022 naik lagi menjadi Rp264 miliar, di mana Pertamina langsung menyerahkan ke kas daerah setiap tiga bulan.

“Besarannya itu tergantung berapa banyak penjualan BBM di SPBU-SPBU. Karena setiap liter penjualan sudah termasuk 5 persen untuk pajak daerah,” ujarnya, Jumat (20/9). Besaran pajaknya pun bertambah menjadi 7 persen untuk kendaraan-kendaraan yang menggunakan BBM non subsidi di sektor pertambangan. “Pajak ke daerah bisa makin besar untuk pembangunan. Dengan masuknya pajak BBM ke PAD, kami berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pendapatan tambahan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan catatan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), jika dilihat komponen PAD NTB dan share masing-masing, pada tahun 2022, capaian penerimaan PAD NTB sebesar Rp5,3 triliun lebih. Atau naik sebesar Rp 398,8 miliar lebih atau 7,52 persen di 2023.

Kemudian penerimaan PAD NTB yang terdiri dari Pajak Daerah yang terdiri dari PKB, BBNKB, PBBKB, PAP dan Pajak Rokok terealisasi sebesar Rp1,8 triliun lebih. Retribusi Daerah yang terdiri dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu tercapai sebesar Rp11,9 miliar lebih. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dari Bank NTB Syariah, BPR NTB, Jamkrida NTB, Bangun Askrida dan Gerbang NTB Emas tercapai sebesar Rp 68,1 miliar lebih. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer