Lombok Tengah (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November mendatang sebanyak 777.196 orang.
Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan mengatakan, jumlah tersebut turun dari daftar pemilih sementara sebanyak 1135 karena terdapat data ganda dan tidak memenuhi Syarat (TMS). “Kurang karena ada data ganda antar provinsi dan ganda antar kabupaten, termasuk pindah domisili,” ujarnya, Senin (23/9).
Selain itu, pihaknya juga menerima data dari Kemendagri berupa data pemilih yang sudah dinyatakan meninggal dunia akan tapi setelah dilakukan verifikasi faktual ternyata ada yang masih hidup. “Ternyata masih hidup meski sudah ada akta kematian, tapi itu sudah selesai pada Pleno kemarin,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya mengklaim bahwa DPT yang sudah ditetapkan valid, namun ada beberapa hal rekomendasi dari Bawaslu mengenai data disabilitas. “Kita sudah diserahkan ke Bawaslu data disabilitas itu menyangkut dengan pengadaan alat bantu pemilihan,” Tandasnya.
Dirincikan, dari jumlah 777.196 pemilih Laki-laki sebanyak 379.853 sedangkan pemilih Perempuan sebanyak 397.343. “Sementara pemilih paling banyak yaitu kecamatan Praya 92.175 ribu dan kecamatan Pujut 87.667,” imbuhnya.
Di sisi lain, Hendri menyebut bahwa pada pemilihan legislatif Februari 2024 kemarin memiliki partisipasi yang cukup tinggi yaitu 85 Persen. “Pada pemilu tahun 2024, partisipasi cukup tinggi dengan jumlah 628.917 suara sah, sementara pengguna hak pilih 655,586,” tandasnya. (fhr)