31.5 C
Mataram
Jumat, 18 Oktober 2024
BerandaLombok TengahPenambangan Galian C di Pemepek Jadi Sorotan Dewan, Tekankan Perlunya Penataan dan...

Penambangan Galian C di Pemepek Jadi Sorotan Dewan, Tekankan Perlunya Penataan dan Pengawasan yang Lebih Baik

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah (Loteng), Murdani menyoroti permasalahan penambangan galian C yang ada di wilayah Desa Pemepek, Kecmatan Pringgarata. Upaya serius melakukan pembenahan serta penataan lingkungan dinilai perlu segera dilakukan terhadap keberadaan tambang itu.

Menurutnya, penataan harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup berbagai aspek. “Pengelolaan tambang batuan dan galian C ini telah diberikan kewenangannya oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi,” ujar Murdani usai menghadiri dialog bersama calon Bupati dan Wakil Bupati Loteng, Kamis (17/10) di Poltekpar Lombok.

Ia menambahkan, penting untuk melibatkan pemerintah daerah dan desa dalam proses penyusunan kebijakan terkait resiko tambang, sehingga rekomendasi dari tingkat kabupaten dan desa dapat diolah menjadi izin yang sah.

Selain itu, Murdani menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan. “Dengan melibatkan masyarakat, mereka dapat memahami proses perizinan dan pengelolaan tambang. Peran setiap pemangku kepentingan akan lebih jelas terlihat,” jelasnya.

- Advertisement -

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin harus segera ditertibkan. Lebih lanjut, Mantan Direktur Eksekutif WALHI NTB itu menerangkan, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) bukan hanya sebagai alat pengaturan aktivitas tambang, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pengusaha tambang untuk menjamin adanya reklamasi pasca tambang.

Ia juga mengkritik banyaknya tambang yang beroperasi tanpa izin dan ditinggalkan begitu saja setelah sumber daya habis. “Masifnya penambangan ilegal terjadi karena adanya pembiaran dari pihak terkait, dan tidak ada pengawasan yang ketat,” tandasnya.

Murdani mengharapkan ada pengawalan yang lebih ketat terhadap izin penambangan demi mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut. Kendati demikian pihaknya tidak menampik bahwa masyarakat juga membutuhkan pekerjaan dan membutuhkan bahan untuk pembangunan. “Tapi memang kita membutuhkan keseimbangan bagaimana dampak atau daya rusak bisa seimbang dengan perbaikan itulah butuhnya aturan itu,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer