25.5 C
Mataram
Sabtu, 16 November 2024
BerandaLombok TengahPenertiban APK, Bawaslu Segera Bahas Dengan Pokja

Penertiban APK, Bawaslu Segera Bahas Dengan Pokja

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng) sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk pengawasan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) terlebih menjelang hari pemungutan suara Pilkada pada 27 November mendatang.

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Loteng, Abdul Muis mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk pokja yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan kepolisian. “Kita sudah bentuk pokja, dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan unsur kepolisian dan Bawaslu,” ujarnya, Jumat (15/11) di Praya.

Sebelumnya, Satpol PP melakukan penertiban APK di yang terindikasi melanggar Perda estetika di sejumlah lokasi, namun Bawaslu mengaku tidak tahu proses yang dilakukan Pol PP itu. “Terkait dengan proses penertiban (oleh Pol PP, Red) kemarin itu saya tidak tahu,” katanya.

Ditegaskan, terkait dengan sharing anggaran untuk penertiban APK menjelang masa tenang kampanye pihaknya belum ada pembahasan di Pokja dan akan segera diagendakan. “Kita masih cari waktu untuk mengundang kembali anggota pokja untuk membahas teknis penertiban APK menjelang masuknya masa tenang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kasat Pol PP Loteng Zainal Mustakim mengatakan, Satpol PP jadi bagian dari tim pengawasan APK sudah termasuk dalam jajaran Bawaslu yang berfungsi untuk menertibkan baliho. Kendati Pol PP selama ini tidak mendapatkan sharing anggara penertiban baliho dari Bawaslu Loteng.

“Selama ini memang tidak sharing (anggaran, Red). Kita menggunakan anggaran sendiri. Kalau misalkan ada penertiban total mudah-mudahan ada. Bawaslu belum terbuka soal anggaran penertiban ini,” imbuhnya.

Ditegaskan, sebagai tim pengawas dan penertiban APK Bawaslu bersama Satpol PP belum pernah melakukan pembahasan terkait dengan anggaran untuk penertiban APK. “Kita memang sifatnya koordinasi ya, kalau untuk membahas soal anggaran untuk penertiban APK memang tidak ada, atau mungkin belum ya,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer