24.5 C
Mataram
Selasa, 19 November 2024
BerandaLombok BaratJalan Terong Tawah akan Mulai Dibenahi Januari Tahun Depan

Jalan Terong Tawah akan Mulai Dibenahi Januari Tahun Depan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kadis PU-TR Lobar, Lalu Winengan sudah mengumpulkan Camat Labuapi, beserta para kepala desa yang wilayahnya akan terdampak pembenahan jalan Terong Tawah. Pembenahan ruas jalan itu pun rencananya akan mulai dilaksanakan Januari tahun depan.

“Kita undang Kepala Desa Terong Tawah, Bajur, sama Labuapi,” ujar Winengan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (14/11/2024). Nantinya, pembangunan jalan itu direncanakan juga akan dilakukan hingga ke depan kantor Dinas Pertanian Lobar, dengan panjang jalan yang dibenahi rencananya mencapai 1,9 kilometer.

Para kades yang telah dipanggil diminta untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Terutama mereka yang membangun warung hingga ruko yang menutupi gorong-gorong dan pembatas jalan. “Saya minta desa harus kita terlibat, mereka harus bisa halau orang-orang yang buat bangunan, toko di pinggir jalan dan menutupi gorong-gorong,” tegasnya.

Jika warga tetap membandel membangun tidak sesuai dengan aturan, maka pihaknya akan mengerahkan aparat keamanan untuk melakukan penertiban dan pembongkaran. “Karena yang bikin rusak, yang buat jalannya seperti kolam ikan (saat musim hujan) itu warga yang membangun tidak sesuai aturan,” ketus pria berkepala plontos ini.

Saat ini pihaknya pun akan melakukan pendataan, berapa jumlah bangunan, hingga warung yang pembangunannya melanggar aturan. “Karena insyaallah jika tidak ada halangan, Allah ridhoi kita. Januari sudah mulai pembangunan (jalan Terong Tawah),” terangnya.

Pembangunan jalan Terong Tawah ini pun diakuinya masuk prioritas, sebagai salah satu komitmen Penjabat (Pj) Bupati Lobar dengan Dinas PU-TR. Untuk menangani persoalan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Jika pun nantinya dalam proses sosialisasi menuju pembangunan jalan itu ditemui protes dan menuntut pemerintah untuk memberikan ganti rugi. Maka, kata dia, perlu dilihat dulu apakah rumah dan toko mereka lebih dulu ada daripada jalan, atau pun sebaliknya.

“Orang yang boleh di pinggir jalan rumahnya, itu kalau rumahnya duluan ada daripada jalan. Tapi kalau jalan duluan ada, trus dia bangun ruko atau apa di pinggir dan mepet (jalan, Red) itu gak boleh. Akan berhadapan dengan hukum,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer