Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah pusat melalui Presiden Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan kenaikan gaji untuk para guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS beberapa hari lalu. Kini, pemerintah daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) juga menjanjikan kenaikan kesejahteraan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lotim, Izzudin mengatakan bahwa pihaknya telah menerima perintah dari Pejabat Bupati Lotim untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui APBD. Kini, janji tersebut akan segera terealisasi namun terlebih dahulu pihak Disdikbud akan menyiapkan segala regulasinya.
“Insyaallah guru kita, pengawas kita, kepala sekolah, penilik kita, akan mendapatkan tambahan kesejahteraan senilai Rp250 ribu per bulan yang bersumber dari APBD,” ucapnya, Kamis (05/12/2024).
Tambahan kesejahteraan tersebut hanya untuk yang berstatus ASN saja seperti kepala sekolah, pengawas, guru, dan penilik saja. Sementara itu, untuk tambahan kesejahteraan bagi tenaga honorer atau non ASN masih dicarikan formulasinya. “Dikarenakan tidak memungkinkan untuk dilakukan Teacher Professional Training (TPT) dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), maka kita coba bentuk dengan peningkatan kinerja,” jelasnya.
Mengingat tidak ada TPT dan TKD, maka sebagai gantinya peningkatan kinerja tenaga pendidikan dilakukan lewat penguatan literasi, numerasi, dan karakter oleh para guru terhadap siswa melalui ekstrakurikuler. “Itu juga yang diberikan penghargaan kepada guru-guru kita dengan adanya tambahan kesejahteraan sebanyak Rp250 ribu per bulan itu,” tuturnya.
Peningkatan kesejahteraan ini akan mulai diberlakukan di 2025 mendatang. Tercatat ada sekitar 7.082 tenaga pendidik yang terdiri dari guru, pengawas, dan kepala sekolah yang akan diberikan tambahan kesejahteraan dengan alokasi anggaran dari APBD sekitar Rp21 miliar.
Diharapkan Izzudin melalui peningkatan kesejahteraan guru tersebut dapat meningkatkan kualitas pembelajaran kepada anak didiknya di sekolah. “Insentif pendidikan itu bertumpu pada kualitas pembelajaran. Kalau kualitas pembelajaran bermutu, maka outputnya juga akan berkualitas,” jelasnya.
Oleh karena itu, Izzudin melalui adanya penambahan kesejahteraan guru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan semangat para guru, serta fokus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengajar bagi penerus bangsa. “Jadi tambahan kesejahteraan ini nantinya di luar gaji yang diterima saat ini,” tutupnya. (den)