Lombok Timur (Inside Lombok) – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto telah mengumumkan adanya kenaikan gaji bagi para guru. Namun keputusan yang diumumkan itu dinilai mengandung makna multitafsir, sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Timur (Lotim) berikan penjelasannya.
Kepala Disdikbud Lotim, Izzuddin mengatakan yang dimaksudkan oleh Presiden Prabowo Subianto yakni peningkatan tunjangan profesi guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah sertifikasi mendapatkan kenaikan gaji menjadi Rp2 juta per bulannya. “Sebetulnya peningkatan kesejahteraan itu untuk guru yang sudah sertifikasi bagi non ASN yang semula Rp1,5 juta ditambah Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan,” ungkapnya, Jumat (06/12/2024).
Ia menjelaskan kenaikan gaji guru itu bukan ditambahkan senilai Rp2 juta, melainkan ditambahkan gaji saat ini menjadi Rp2 juta. Sehingga diharapkan melalui peningkatan kesejahteraan tersebut dapat mempercepat Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru non ASN. “Diharapkan semua guru non ASN ini sudah melaksanakan PPG sehingga dari sana pemerintah mengintervensi penganggarannya untuk menambah penghasilannya,” katanya.
Pihaknya terus mendorong PPG bagi para guru non ASN, bahkan dari Pemerintah Pusat sendiri telah melaksanakan secara bertahap untuk guru non ASN yang mengabdi selama kurun waktu 5 tahun untuk menempuh PPG. Hal itu membuat pemerintah terus mengupayakan guru yang belum sertifikasi dan PPG untuk meningkatkan kesejahteraannya. “PPG ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru kita,” pungkasnya. (den)