25.5 C
Mataram
Sabtu, 31 Januari 2026
BerandaKriminalSeorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Loteng

Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan seorang pemuda inisiasi EAP di Kecamatan Batukliang. Terduga pelaku kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

“Pelaku inisial EAP kita amankan setelah Kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 4,39 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Loteng, Iptu Fedy Miharja, Selasa (10/12). Barang haram tersebut ditemukan setelah setelah setelah pihaknya melakukan penggeledahan di Tempat kejadian Perkara (TKP) dan di rumah pelaku. “Kami juga mengamankan satu buah handphone, uang tunai, dompet, alat hisap (bong), gunting dan timbangan digital saat melakukan penggeledahan di TKP,” lanjutnya.

Diterangkan, pengungkapan kasus bermula dimana pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. “Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya kemudian langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu. “Saat di TKP kami melakukan penggeledahan badan dihadapan beberapa saksi dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 0,22 gram,” terangnya.

Kemudian kami melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. pihaknya melakukan penggeledahan di hadapan para saksi umum dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 4,17 gram. “adi total barang tersebut yang berhasil amankan seberat (bruto) 4,39 gram,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer