Lombok Tengah (Inside Lombok) – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah (Loteng) berupaya mengoptimalisasi penerimaan pajak kolaborasi sinergi berbagai pihak. Hasilnya, saat ini proses penerimaan pajak daerah sudah mencapai 99,22 Persen.
Kepala Bapenda Loteng, Baiq Aluh Windayu mengatakan berbagai langkah dan upaya telah dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak daerah di 2024 ini telah menampakkan hasil. “Saat ini per tanggal 20 Desember 2024 capaian komulatif penerimaan pajak daerah di Kabupaten Loteng sudah mencapai 99,22 persen atau Rp180.045.504.206,” ujarnya.
Dijelaskan, pencapaian ini bisa terealisasi atas kerja keras teman-teman di Bapenda dan koordinasi sinergi serta bantuan seluruh stakeholder, yaitu pihak OPD lingkup Pemda Loteng, kepala desa, camat dan kepala dusun hingga kepala lingkungan, Kejaksaan Negeri Loteng serta seluruh pihak turut sera berkontribusi.
Pihaknya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas
kontribusi signifikan juga datang dari Kejaksaan Negeri Loteng melalui perannya dalam pemulihan kerugian negara. “Secara khusus, langkah tegas terhadap tunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berhasil memberikan dampak positif terhadap pencapaian target penerimaan daerah,” tegasnya.
“Upaya ini mencakup mediasi, serta edukasi kepada wajib pajak untuk memastikan kewajiban pajak mereka dipenuhi,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh wajib pajak, karena telah menunaikan kewajiban pajak daerahnya sehingga dapat membantu pembangunan Loteng yang sama-sama kita cintai ini. “Dengan mendekati akhir tahun yang 10 hari ini, Bapenda Loteng terus bergerak berusaha realisasi pajak daerah tidak hanya mencapai target, tetapi juga melampauinya, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (fhr)