27.5 C
Mataram
Rabu, 25 Desember 2024
BerandaLombok UtaraAPBD KLU 2025 Disesuaikan dengan Visi-Misi Kepala Daerah Terpilih

APBD KLU 2025 Disesuaikan dengan Visi-Misi Kepala Daerah Terpilih

Lombok Utara (Inside Lombok) – Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang terpilih membawa angin segar bagi perubahan arah pembangunan daerah. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Anggota Komisi I DPRD KLU, Ardianto menjelaskan APBD 2025 telah disahkan pada akhir November 2024. Namun perlu dilakukan penyesuaian untuk mengakomodasi visi dan misi pemimpin daerah yang baru. “Meskipun APBD 2025 sudah kita bahas di masa pemerintahan sekarang. Namun mau tidak mau harus ada penyesuaian,” ujarnya, Senin (23/11).

Penyesuaian APBD ini direncanakan akan dilakukan pada Februari mendatang. Mengingat, masa pelantikan pemimpin baru akan dilakukan pada Februari 2025. Sebelumnya dilakukan penyesuaian, akan dilakukan evaluasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk memastikan keselarasan dengan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih. “Kita akan lihat mekanisme RKPD dulu untuk bisa penyesuaiannya dengan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih,” terangnya.

Kendati demikian, secara secara garis besar, postur APBD 2025 saat ini tidak mengalami perubahan yang signifikan. Karena visi misi bupati dan wakil bupati terpilih tidak ada yang aneh-aneh. Misalnya, berbicara perguruan tinggi, dimana pemerintah nanti akan menginisiasi untuk bisa terbangunnya perguruan tinggi. Bahkan pada kegiatan lain-lain tidak jauh berbeda dengan apa yang ada sekarang. “Intinya dilakukan penyesuaian itu supaya dia selasar dengan rencana provinsi dan pusat, itu paling penting,” tegasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, terkait besaran perubahan anggaran, Ardianto menyebutkan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku. “Saya rasa sesuai dengan kebutuhan, karena ada aturan-aturannya. Kecuali menyangkut Dana Alokasi Khusus (DAK), itu sudah ada porsi yang diatur undang-undang. Kita hari ini dengarkan poin poin mana saja yang dievaluasi provinsi,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer