26.3 C
Mataram
Jumat, 10 Januari 2025
BerandaKriminalCari Modal Judi Online, Dua Pemuda Curi 11 Karung Bawang Putih di...

Cari Modal Judi Online, Dua Pemuda Curi 11 Karung Bawang Putih di Pasar Mandalika

Mataram (Inside Lombok) – Aksi nekat dua pemuda mencuri 11 karung bawang putih di Pasar Mandalika berujung jeruji besi. Kedua terduga pelaku, masing-masing inisial JA (25) dan GR (21) mengaku hasil curian mereka pun digunakan untuk berjudi online.

Kedua pemuda asal Bertais itu diketahui melancarkan aksinya pada Jumat (5/1) malam pekan lalu, sekitar pukul 20.00 Wita. Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi mengungkap JA, merupakan residivis kasus pencurian.

“Ini adalah pencurian ketiga yang dilakukan JA. Sementara GR adalah rekan sekampungnya,” jelasnya saat konferensi pers yang digelar di Polsek Sandubaya, Rabu (8/1/2025).

Saat beraksi, kedua pelaku menggunakan penutup wajah untuk menyamarkan identitas. Mereka menjebol terali jendela bagian belakang pasar dan berhasil melarikan 11 karung bawang putih.

- Advertisement -

Hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga Rp4.125.000 dan dibagi rata antara keduanya. Namun, uang hasil penjualan itu ternyata digunakan untuk kegiatan ilegal lainnya, yaitu bermain judi online jenis slot. “Saya pakai untuk top up, tapi kalah. Habis uangnya,” ujar JA saat ditanyai oleh petugas.

Kini JA dan GR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku tindak kriminal, terutama di wilayah Pasar Mandalika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat harus tetap aman dan nyaman,” tegasnya. (r)

- Advertisement -

Berita Populer