29 C
Mataram
Rabu, 15 Januari 2025
BerandaKriminalDiduga Gelapkan Dana Jemaah Umrah, Seorang Tuan Guru di Loteng Dilaporkan ke...

Diduga Gelapkan Dana Jemaah Umrah, Seorang Tuan Guru di Loteng Dilaporkan ke Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang Tuan Guru di Lombok Tengah (Loteng) inisial LSK dilaporkan ke Polres Loteng. Ia diduga menggelapkan dana jemaah yang tak kunjung diberangkatkan umrah.

Para jemaah yang tidak kunjung berangkat itu berasal dari Dusun Selojan, Kecamatan Batukliang. Mereka sudah menyetorkan dana kepada terlapor sejak 2019, namun sampai saat ini belum ada kejelasan keberangkatan.

Kepala Dusun Selojan, Ruslan mengatakan ia bersama tujuh orang warganya sudah melaporkan dugaan penggelapan tersebut kepada pihak Polres Loteng. Laporan dibuat pada Kamis (9/1) pekan kemarin. “Saya bersama tujuh orang warga kami yang sudah menyetorkan dana kepada beliau sudah melaporkan kepada Polres Loteng,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/1).

Ruslan menuturkan masyarakat sudah menyetorkan dana kepada terlapor sejak tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19. Namun, dengan alasan sedang pandemi, keberangkatan jamaah ditunda. “Setelah dua tahun berlalu saya konsultasi dengan TGH seperti apa tindak lanjut perjalanan umrah, tapi waktu itu beliau tidak respon,” imbuhnya.

- Advertisement -

Setelah itu Ruslan cukup sering mempertanyakan kepada terlapor terkait dana yang sudah disetorkan oleh masyarakat tersebut. Namun tak kunjung ada kejelasan. Bahkan salah satu warga disebutnya sampai sakit stroke gara-gara memikirkan hal tersebut.

“Karena malu sama tetangga karena sudah diketahui sama tetangga mau berangkat, padahal sudah dikasih shalawat bahkan sudah dikasi belanja sama keluarga, masih dirawat di RSUD,” katanya.

Dikatakan, dari tujuh orang warganya yang melaporkan mereka sudah menyetorkan uang sebesar Rp20-24 juta, sehingga totalnya mencapai ratusan juta. “Sebelum kami laporkan setiap minggu kami datang ke rumah Tuan Guru, malah tidak pernah ketemu. Masyarakat malah mau datang, tapi kita tahan,” katanya.

Kendati, terlapor disebutnya belum ada itikad baik kepada masyarakat untuk memperjelas terkait dengan dan yang sudah disetorkan kepada terlapor. “Ada dua tahap kami setorkan uang, masyarakat bersama saya sudah antarkan uang, tahap kedua beliau yang datang ambil kerumah saya, Rp10 juta, Kasihan mereka ada yang jual tanah untuk berangkat dan meminjam di Bank,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Luk Luk il Maqnun mengatakan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan oleh masyarakat terkait dengan hal tersebut. “Selanjutnya kami lakukan serangkaian proses penyelidikan,” katanya.

Dijelaskan, pihaknya juga segera akan memanggil para pelaporan untuk diklarifikasi.”Kami undangan klarifikasi terhadap saksi saksi dulu,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer