Mataram (Inside Lombok) – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB memprediksikan Pemprov NTB berpotensi melakukan efisiensi anggaran sekurang-kurangnya sebesar Rp168,17 miliar dari pemangkasan pos belanja rutin yang tidak terkait dengan pelayanan publik. Efisiensi belanja daerah tersebut agar dialihkan untuk belanja publik, khususnya peningkatan belanja infrastruktur dasar masyarakat, seperti perbaikan sarpras pendidikan, kesehatan, jalan, air bersih, sanitasi, perbaikan rumah tidak layak huni, dan irigasi.
“Efisiensi belanja daerah tersebut bersumber dari belanja ATK, belanja makanan dan minuman rapat, belanja honorarium kegiatan, belanja sewa, belanja perjalanan dinas, dan belanja modal untuk kebutuhan aparatur,” kata Direktur Fitra NTB, Ramli Ernanda dalam keterangan tertulisnya.
Dengan potensi efisiensi anggaran yang cukup besar ini, dapat menutupi pemangkasan pendapatan transfer (TKD), khususnya DAK Fisik sebesar Rp 127 miliar dari penghapusan DAK Fisik jalan, irigasi dan sektor pangan. Namun, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan dampak risiko dari pemangkasan pos-pos belanja rutin tersebut, sehingga perlu dilakukan secara selektif.
Ia mengatakan pemangkasan DAK Fisik ini sangat disayangkan, karena akan menghambat penyediaan infrastruktur dasar publik. Pembangunan infrastruktur daerah sangat bergantung pada pendanaan DAK Fisik.
“Pada APBD Murni 2025 ini, kontribusi DAK Fisik terhadap total belanja modal mencapai 47%. Sehingga akan sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja. Untuk itu, efisiensi belanja rutin diharapkan agar dialihkan untuk belanja infrastruktur, terutama di sektor pangan atau pertanian,” ujarnya.
Dampak efisiensi ini akan dirasakan secara langsung oleh pelaku di sektor pariwisata, perhotelan, makan minum, dan transportasi. Belajar dari pengetatan anggaran selama masa Covid-19 yang lalu, pemerintah daerah agar memberikan perhatian pada sektor pertanian serta manufaktur, dan menyiapkan bantalan ekonomi untuk sektor-sektor yang berisiko terdampak, termasuk kelompok rentan.
Instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran daerah merupakan cermin komitmen pemerintah dalam perbaikan tata kelola anggaran daerah. Selama ini sebagian besar dialokasikan untuk pengeluaran yang tidak berdampak secara langsung terhadap perbaikan dan peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pos-pos belanja rutin, Belanja modal pembangunan dan pemeliharaan gedung kantor pemerintah selama ini menguras keuangan daerah.
Gubernur terpilih Lalu Iqbal berkomitmen akan memulai efisiensi dari pemangkasan belanja operasional kepala daerah. Komitmen ini perlu diapresiasi. Publik berharap komitmen ini dilaksanakan dan harus diikuti oleh perangkat daerah agar belanja daerah lebih berkualitas dan dapat dinikmati sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Ini akan jadi ujian pertama pemerintahan Iqbal-Dinda. (azm)