23 C
Mataram
Sabtu, 19 Juli 2025
BerandaBerita UtamaTak Dapat Gaji dan THR, Sejumlah Guru Lulusan PPPK di Lobar Minta...

Tak Dapat Gaji dan THR, Sejumlah Guru Lulusan PPPK di Lobar Minta Kejelasan SK Pengangkatan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sudah dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sejumlah guru di Lombok Barat (Lobar) datang hearing ke DPRD setempat untuk meminta bantuan agar Pemda Lobar bisa segera memberikan SK pengangkatan PPPK mereka.

Sebelum ke DPRD Lobar, mereka pun terlebih dahulu mendatangi BKDPSDM. Namun karena merasa kurang puas dengan jawaban dari pemda, yang menyatakan bahwa SK pengangkatan mereka akan dikeluarkan pada Juni mendatang, mereka pun akhirnya bertemu dengan Komisi IV DPRD Lobar yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi, Syamsuriansyah.

Salah seorang perwakilan guru, Rusman menjelaskan para guru berharap pengangkatan mereka terhitung mulai tanggal (TMT) pada Maret sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) awal. Namun, kata dia, realitanya hingga saat ini usulan pengangkatan belum juga dilakukan. “Makanya sebenarnya kami mau demo besar-besaran. Cuma kami diarahkan untuk berbicara baik-baik secara perwakilan,” ujarnya usai hearing dengan komisi IV.

Menurutnya, lebih ironis lagi, Pemda Lobar lebih memprioritaskan pengangkatan PNS yang notabenenya baru lulus kuliah. Padahal menurut dia guru-guru yang lulus PPPK ini adalah mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi. “Ada yang bahkan 20 tahun, tinggal dua tahun lagi pensiun. Tolong lah hati nuraninya pejabat Pemkab Lobar ini,” lugasnya.

Kondisi guru yang lulus PPPK di Lobar pun diakuinya semakin dilematis. Menyusul mereka juga tidak mendapatkan honor dari sekolah, karena dinyatakan lulus PPPK. Padahal mereka tetap mengajar setiap hari. Sedangkan dalam aturan yang ada, tidak membolehkan guru yang lulus PPPK menerima gaji dari sekolah. “Mau makan apa kami bersama keluarga? Kami bekerja mengajar tetapi tidak dibayar,” tanyanya.

Para guru yang berjumlah sekitar 209 orang ini juga berharap bisa mendapatkan THR untuk kebutuhan lebaran. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan. “Kami lihat sampai sekarang Lombok Barat juga masih nol pengajuannya untuk update data di BKN. Padahal daerah lain sudah 100 persen,” beber Rusman.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Syamsuriansyah yang menerima para guru tersebut meminta agar apa yang menjadi harapan mereka bisa ditindaklanjuti oleh Pemda Lobar. “Tolong dikawal dan diatensi ini oleh OPD terkait. Kasihan para guru yang lulus PPPK ini kalau terlalu lama pengangkatannya,” ungkap pria yang akrab disapa doktor Syam ini.

Dia pun menyarankan, jika biasa agar SK pengangkatan para guru ini sebaiknya diberikan bulan Mei. Dengan proses pengangkatan yang dilakukan mulai April bulan depan. Agar para guru yang lulus PPPK tidak terlalu kecewa. “Kemudian TMT-nya bisa per tanggal 1 Mei. Ini akan menjadi kado indah bagi mereka karena di tanggal 2 Mei itu, bertepatan dengan hari pendidikan nasional,” sarannya.

Sementara itu, Kepala BKDPSDM Lobar, Jamaluddin mengaku pihaknya telah mulai memproses usulan pengangkatan PPPK guru. “Sedang kami proses untuk di-input di sistem,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -


Berita Populer