24.5 C
Mataram
Jumat, 30 Januari 2026
BerandaBerita UtamaAliansi Mahasiswa Minta TNI Kembali ke Barak, Ketua DPRD NTB Janji Teruskan...

Aliansi Mahasiswa Minta TNI Kembali ke Barak, Ketua DPRD NTB Janji Teruskan Tuntutan ke Pusat

Mataram (Inside Lombok) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD NTB, Selasa (25/3) pagi. Aksi demo tersebut hampir ricuh karena massa aksi membakar ban dan spanduk di depan kantor DPRD NTB.

Kericuhan yang terjadi karena massa aksi melarang pihak kepolisian yang hendak memadamkan api dari ban dan spanduk yang dibakar. Dalam aksi tersebut, mahasiswa yang berasal dari beberapa universitas di NTB ini mendesak DPRD NTB untuk mengambil sikap dengan menolak revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan meminta TNI kembali ke barak.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda yang hadir menemui massa aksi dan melakukan dialog menyatakan akan meneruskan sejumlah tuntutan massa aksi ke pemerintah pusat. “Yang punya kewenangan ini adalah pemerintah pusat. Karena itu, saya akan meneruskan tuntutan ini ke pusat, agar tercapai tuntutan ini. Mari kita tunggu keputusan akhir presiden, kita hormati,” katanya.

Isvie juga setuju terhadap tuntutan mahasiswa. Namun, ia mengaku belum bisa secara tegas menyampaikan dukungannya secara kelembagaan DPRD NTB, karena akan dirapatkan terlebih dahulu dengan anggota DPRD NTB yang lainnya. “Apa yang menjadi usulan adik-adik kita akan rapatkan dulu, karena tidak bisa saya ambil keputusan sendiri,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram), Lalu Nazir Huda mengatakan terdapat lima poin yang menjadi tuntutan massa aksi yaitu menolak revisi UU TNI. Selain itu, meminta hentikan seluruh proses pembahasan RUU yang tidak transparan, tertutup, anti demokrasi, dan tidak melibatkan rakyat.

Massa aksi juga meminta hentikan keterlibatan prajurit aktif dalam kementerian dan instansi pemerintahan. Meminta tarik semua anggota TNI dari kawasan pengembangan program prioritas rezim Prabowo – Gibran.

Tuntutan terakhir, mendesak hentikan semua bentuk intimidasi Aparat Penegak Hukum (APH) pada seluruh masyarakat. Serta, adili semua oknum yang terlibat dalam proses intimidasi Almarhum Rizkil Wathoni. “Kita juga meminta kebebasan pers tidak diintimidasi dan berhentikan aksi teror terhadap pers,” kata Nazir.

Terhadap sejumlah tuntutan tersebut, ungkap Nazir, belum mendapat pernyataan sikap secara kelembagaan dari DPRD NTB. Apakah menolak pengesahan revisi UU tersebut atau tidak. “Oleh karena itu, kita akan tetap melakukan aksi susulan. Kita akan kolaborasi dan mengundang seluruh BEM yang ada di NTB,” jelas Nazir. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer