Lombok Barat (Inside Lombok) – Satlantas Polres Lombok Barat mengimbau masyarakat yang akan merayakan Lebaran Topat di Pantai Duduk Batulayar untuk menaati aturan lalu lintas. Terutama agar menggunakan kendaraan yang sesuai spesifikasi.
“Kendaraan bak terbuka (mobil pick up, Red) kami mohon agar tidak digunakan untuk mengangkut orang,” pesan Kasat Lantas Porles Lobar, Iptu Dina Rizkiana.
Pihaknya mengingatkan saat perayaan Lebaran Topat pada Senin (07/04) besok, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang tak kan diperbolehkan masuk ke kawasan wisata Senggigi dan Batulayar. “Apabila nanti kita menjumpai kendaraan bak terbuka yang memuat orang (menuju Senggigi – Batulayar), mohon maaf kita akan putar-balikkan,” tegasnya.
Dijelaskan, sesuai aturan kendaraan bak terbuka hanya boleh dipergunakan untuk mengangkut barang. Hal tersebut supaya tidak membahayakan penumpang yang diangkut, maupun pengendara lainnya di jalan raya. Pihaknya pun akan memberlakukan rekayasa lalu lintas jika nantinya masyarakat yang menuju kawasan wisata di wilayah utara Lobar itu membludak.
“Nanti kendaraan yang dari arah Mataram menuju ke wilayah Senggigi, akan kita alihkan ke Sandik. (Jalur utama) kita fokuskan untuk kendaraan arus balik yang dari Senggigi ke Mataram,” pungkasnya. (yud)

