24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaBerita UtamaSetelah Periksa TGB, Kejati NTB Buka Peluang Penambahan Tersangka Baru atas Kasus...

Setelah Periksa TGB, Kejati NTB Buka Peluang Penambahan Tersangka Baru atas Kasus NCC

Mataram (Inside Lombok) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB membuka peluang penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek NTB Convention Center (NCC). Kemungkian ini setelah Kejati NTB memeriksa Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi sebagai saksi.

Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon menyatakan pemeriksaan TGB bertujuan untuk memperoleh keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. “Pemeriksaan TGB sebagai saksi untuk mendapat keterangan yang kami butuhkan. Mungkin saja terjadi penambahan tersangka, tergantung hasil pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (7/5).

Enen tidak bersedia membeberkan secara detail hasil pemeriksaan maupun arah pengusutan lanjutan. Namun, ia menekankan proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, TGB yang menjabat Gubernur NTB selama dua periode mengaku telah menjawab belasan pertanyaan dari tim jaksa. “Pertanyaannya sekitar 17 sampai 18. Saya menjawab semua sesuai dengan yang saya tahu,” kata TGB usai pemeriksaan.

TGB menjelaskan bahwa mayoritas pertanyaan jaksa terkait persoalan lahan NCC. Ia memberikan klarifikasi terkait kebijakan yang ia ambil selama menjabat, khususnya menyangkut tata kelola aset dan penggunaan anggaran.

Dengan pemeriksaan ini, Kejati NTB terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi proyek NCC secara tuntas dan transparan. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer