Lombok Timur (Inside Lombok) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun Bangket Tengak, Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 19.15 WITA. Insiden ini melibatkan sebuah mobil pick-up Daihatsu L300 dengan sepeda motor Honda Vario tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Menurut Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan warga terkait kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa petugas telah mengamankan TKP dan menggali keterangan serta identitas dari kedua pengendara yang terlibat.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang dikendarai ZZ (19), warga Dusun Jurit Selatan, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, melaju dari arah utara menuju selatan. Diduga, pengendara melaju dengan kecepatan tinggi di jalan menikung dan mengambil haluan terlalu ke kanan.
Akibatnya, kendaraan tersebut menabrak bagian depan sebelah kanan mobil Daihatsu L300 bernomor polisi DR 8015 KP yang dikemudikan Mansur (40), warga Dusun Danger Daye, Desa Danger, Kecamatan Masbagik.
“ZZ mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke Puskesmas Lendang Nangka. Namun, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis,” katanya.
AKP Nikolas Osman mengimbau agar kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk memastikan kendaraan yang digunakan memiliki kelengkapan surat-surat dan TNKB yang sah. “Kami imbau kepada seluruh pengendara agar lebih waspada dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ungkapnya. (den)