25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurFaskes Masih Minta Kartu Fisik Saat Pelayanan, BPJS Kesehatan Minta Laporkan

Faskes Masih Minta Kartu Fisik Saat Pelayanan, BPJS Kesehatan Minta Laporkan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam pelayanan kesehatan di Lombok Timur (Lotim) saat ini telah lama memberlakukan akses kesehatan menggunakan program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan hanya dengan membawa KTP saja. Itu diberlakukan terhadap semua fasilitas kesehatan agar mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lotim, Elly Widiani mengatakan pihaknya telah berkomitmen dengan semua fasilitas kesehatan untuk memasang janji layanan dan dapat dilihat oleh masyarakat bahwa ada janji layanan yang harus dipatuhi oleh para petugas. “Komitmen yang ditempel itu sebagai pengingat petugas di layanan kesehatan dan semua jajarannya untuk memastikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” ucapnya, Senin (02/06/2025).

Beberapa janji layanan harus dipatuhi oleh para petugas layanan kesehatan cukup menggunakan KTP untuk mengakses layanan, masyarakat tidak perlu membawa fotokopi kartu keluarga atau dokumen lainnya, dan tidak ada pembatasan hari perawatan, serta obat menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan, iur biaya, dan tanpa ada diskriminasi. “Jadi masyarakat tidak perlu mencari obat ke sana kemari karena obat-obatan itu sepenuhnya jadi tanggung jawab faskes,” jelasnya.

Pelayanan kesehatan di semua fasilitas sudah menjadi komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan Pemda Lotim dalam mempermudah masyarakat. Jika ada yang masih melanggar janji layanan tersebut, maka masyarakat diminta segera melapor ke pihak BPJS. “Keluhan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat kita cegah untuk tidak terjadi berulang lagi. Maka jika ada yang masih meminta kartu fisik dan menolak KTP-el, maka segera laporkan,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer