Mataram (Inside Lombok) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram mengamankan dua pria yang diduga menjalin hubungan sesama jenis, masing-masing berinisial DS (19) dan MAS (23). Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam pesta sabu di sebuah kamar kos di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra kedua pria tersebut berasal dari wilayah Lombok Tengah. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 4 Juni 2025. MAS diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Kota Mataram. Polisi saat ini masih menyelidiki lebih lanjut mengenai hubungan pribadi antara MAS dan DS.
“DS mengaku bahwa mereka berpacaran dan dia memang lebih tertarik pada sesama jenis. Dari penampilannya, DS tampak lebih feminin dibanding pria pada umumnya,” ujar Bagus. Selain kedua pria tersebut, polisi juga menangkap dua orang lainnya, yaitu J (41) dan I (26), yang juga berasal dari Lombok Tengah.
“Kami berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar maupun pengguna sabu. Mereka kami tangkap di salah satu kamar kos di Desa Kumbung,” jelasnya. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas tidak biasa di kos tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan berbagai alat yang biasa digunakan untuk mengisap sabu. “DS adalah orang pertama yang kami amankan. Namun, saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti sabu padanya maupun pada rekan yang diduga pacarnya,” tambah Bagus.
Meski begitu, polisi berhasil menyita sabu dengan berat bruto mencapai 2,97 gram, serta sejumlah uang tunai dan beberapa unit telepon genggam. Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal usul sabu yang mereka gunakan. (gil)

