25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok BaratMasyarakat Dilarang Berenang di Area Bendungan Meninting

Masyarakat Dilarang Berenang di Area Bendungan Meninting

Lombok Barat (Inside Lombok) – Setelah adanya kejadian warga yang dilaporkan tenggelam saat berenang di area Bendungan Meninting akhir pekan kemarin, Kapolsek Gunungsari, AKP Supianto imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya saat berkunjung ke sana. Terlebih, bendungan tersebut belum sepenuhnya rampung dan diresmikan.

“Pemuda inisial SA meninggal dunia pukul 17.30 Wita, hari Sabtu kemarin. Dia sempat dibawa ke Puskesmas Penimbung, namun sudah tidak bisa tertolong,” tutur Supianto saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

Kata dia, korban yang saat itu datang bersama temannya berenang di area pembuangan air bendungan Meninting tersebut. Kapolsek mengatakan, bahwa pihak bendungan maupun pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas sudah mengimbau para pengunjung, agar mereka tidak sembarangan berenang karena bisa membahayakan.

Namun diakuinya belakangan lokasi tersebut memang ramai dikunjungi warga, khususnya para remaja. Menyusul banyak konten kreator yang membuat video terkait keberadaan tempat ini. “Bendungan ini belum rampung secara keseluruhan. Itu akan diresmikan, tapi kami belum tahu waktunya kapan. Jadi kegiatan apapun yang dilakukan di sana harus dalam pengawasan,” tegas Anto.

Pihaknya pun mengimbau pengunjung agar tidak memaksakan untuk mendatangi kawasan yang tidak diperbolehkan. Mengingat selama ini masih saja ada yang melanggar. “Ada tulisan larangan tidak berenang di sana tetapi dilanggar. Itu pengawasan langsung dari pihak bendungan,” imbuhnya.

Sehingga pihaknya berharap, masyarakat bisa melaksanakan imbauan tersebut. Supaya ke depan kejadian serupa jangan sampai terulang kembali. “Kalau hanya sekadar berwisata silakan. Jangan mandi atau aktivitas berbahaya lainnya,” pesan Kapolsek Gunungsari ini. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer