24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaKriminalBawa 73,77 Gram Sabu, Terduga Pengedar Dibekuk di Masbagik

Bawa 73,77 Gram Sabu, Terduga Pengedar Dibekuk di Masbagik

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Masbagik. Seorang terduga pelaku berinisial Z warga Dusun Penakak, Desa Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik, diamankan pada Jumat (25/7/2025) pekan lalu, sekitar pukul 07.00 Wita.

Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nikolas Osman menerangkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan rumah terduga Z sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Syamsul Hadi untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 07.00 Wita, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti. Namun, setelah dilakukan penggeledahan di kamar, tim menemukan tiga plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, satu buku tabungan, dua kartu ATM, satu plastik putih, dan satu unit ponsel.

“Terduga Z kami amankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 73,77 gram. Penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah pelaku,” jelas Osman.

Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga diperoleh pelaku dari seseorang yang diarahkan oleh pria berinisial R. “Saat ini, tim masih melakukan pendalaman terkait jaringan pemasok dan peran terduga Z dalam peredaran sabu tersebut,” imbuh Osman.

Terduga pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Lotim untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Terduga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Nikolas Osman.

Polres Lotim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apapun akan sangat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram ini,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer