27.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaMataramDari Parkiran Klub hingga Kos-kosan, Polisi Bongkar Peredaran Narkoba

Dari Parkiran Klub hingga Kos-kosan, Polisi Bongkar Peredaran Narkoba

Mataram (Inside Lombok) – Polisi menangkap tiga pria yang diduga terlibat peredaran narkotika, Minggu (10/8) dini hari. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,59 gram dan empat butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan penangkapan tersebut. “Tiga pria bersama barang bukti sudah kami amankan dan sedang diperiksa penyidik,” ujarnya (11/8). Pengungkapan ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di Kota Mataram. Tim Opsnal kemudian meringkus terduga pertama, DA, di area parkir salah satu tempat hiburan malam di Selagalas, Sandubaya. Dari tangannya ditemukan sabu, ekstasi, dan perlengkapan terkait.

Keterangan DA mengarah pada SU, yang saat itu berada di Senggigi, Lombok Barat. Petugas bergerak dan mengamankan SU bersama INS. Penggeledahan di kos dan rumah ketiganya tidak menemukan narkotika tambahan, namun polisi menyita klip plastik kosong, bong, pipet kaca, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi. Ketiga terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer