Lombok Barat (Inside Lombok) – Inspektorat mengundang Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi narasumber dalam acara bertajuk “Sosialisasi Pencegahan Korupsi”. Kegiatan ini digelar dalam rangka mencegah aparatur negara lingkup Pemerintahan Kabupaten Lobar, dari tindak pidana korupsi.
“Ada banyak titik-titik rawan korupsi di daerah. Titik-titik rawan itu seperti pembahasan dan pengesahan APBD, pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, dana aspirasi, pelaksanaan PBJ (pengadaan barang dan jasa), pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan dan pendapatan daerah, perizinan dan pelayanan publik, pokir (pokok-pokok pikiran) yang tidak sah, dan proses penegakan hukum,” papar Ketua Satgas, Dian Patria, saat menjadi narasumber.
Untuk itu, KPK harus menjalankan fungsinya, seperti memfasilitasi dan memberikan mediasi, joint monitoring, supervisi, dan mendorong penegakan sanksi kepada para pelaku korupsi. Selain peran itu, KPK juga akan menyelenggarakan pencegahan ofensif. “Dalam hal itu kami sampai mentok, tentu dengan melibatkan semua struktur pemerintahan. Kita berusaha sinergis,” tegasnya.
Pencegahan ofensif tersebut ada yang berbentuk taktis berbasis data, kolaborasi digital, dan kolaborasi sistematis. Ada juga yang berbentuk strategis, seperti menutup titik rawan korupsi dan menyelamatkan keuangan negara. Secara khusus, KPK juga mengingatkan Pemda agar lebih fokus terhadap komposisi belanja daerah.
“Tenaga-tenaga honorer perlu ditracking agar sesuai dengan postur maksimal APBD. Kedepannya jangan lebih dari 30 persen dari seluruh belanja Pemda,” tegas Dian.
Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemda agar lebih baik dari sebelumnya. “Komitmen saya untuk Lobar, misalnya berupaya untuk pemanfaatan data dan mengurangi penggunaan pembayaran langsung agar hal-hal yang berbau korupsi bisa dihindarkan. Tapi kuncinya juga adalah integritas kita masing-masing”, ujarnya.
Disamping melakukan sosialisasi, pihak inspektorat juga melaksanakan pembelajaran investigasi yang diselenggarakan tiga hari dengan narasumber dari KPK khusus bagi para auditor di Inspektorat Lobar.

