26.5 C
Mataram
Rabu, 4 Desember 2024
BerandaBerita Utama12 Desa di Lobar Penuhi Syarat Administratif Pemekaran

12 Desa di Lobar Penuhi Syarat Administratif Pemekaran

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebut 12 desa penuhi syarat administratif untuk pemekaran. Sehingga tidak menutup kemungkinan, target pemekaran desa di Lombok Barat tahun ini bisa mencapai sembilan hingga 10, dengan target minimal enam.

“Bisa jadi lebih dari enam itu, untuk pemekaran tahun ini, makanya kita sedang verifikasi ini” beber Sekretrasi DPMD Lobar, Heri Ramadhan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020).

Sembari melalukan verifikasi, pihaknya juga tengah melakukan persiapan untuk pemekaran desa tersebut. Sehingga Perbup (Peraturan Bupati) untuk desa-desa yang tengah dipersiapkan untuk mekar tersebut dapat diterbitkan.

“Sementara untuk yang memenuhi syarat administratif itu ada 12, tapi kan kita mesti cek dulu ke lapangan, apakah desa ini benar-benar siap menjadi desa persiapan dulu” tandasnya.

Di mana persyaratan dasar yang sudah dipenuhi, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah KK, tidak ada lagi masalah soal batas desa induknya, serta jumlah dusun yang memenuhi syarat untuk pemekaran.

“Setelah itu kita siapkan dia menjadi desa definitif” imbuhnya.

Dalam rencana pemekaran desa ini, disebutnya itu merupakan inisiatif dari pemerintah desa maupun Pemda. Namun bagaimana nanti keputusan akhirnya, diakui Heri, itu tetap ada di Pemda.

“Setelah masuk dari bawah, kita uji kelayakannya baik secara administratif, secara fisik, secara teknis dan kewilayahan” bebernya.

Karena kembali lagi mengingat bahwa tujuan dari pemekaran desa itu sendiri, papar Heri, untuk kesejahteraan masyarakat, maupun keefektifan pelayanan masyarakat.

- Advertisement -

Berita Populer