26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaSatpol PP Lotim Grebek Rumah Makan Buka Siang Hari

Satpol PP Lotim Grebek Rumah Makan Buka Siang Hari

Lombok Timur (Inside Lombok) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) laksanakan Operasi Penertiban terhadap rumah makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadan di Wilayah Kecamatan Pringgabaya. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kemanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadan.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Lotim, L Abdullah Purwadi mengatakan, kegiatan penertiban ke rumah makan yang nekat buka pada siang hari dan menjual makanan kepada masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa.

“Operasi Penindakan yang dilakukan di Pringgabaya ini merupakan ketiga kalinya dilaksanakan Satpol PP Lotim selama minggu pertama bulan Ramadan,” ucapnya kepada Inside Lombok saat usai melaksanakan operasi, Selasa (20/04/2021).

Selain itu, penggerebekan rumah makan yang buka siang hari di bulan Ramadan ini sekaligus untuk menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang trantibum. Di mana pada pasal tentang trantibum tersebut diatur bahwasanya warung atau toko makanan tidak boleh buka pada siang hari di bulan Ramadan.

- Advertisement -

“Masyarakat boleh berdagang ketika sore atau menjelang berbuka,” katanya.

Operasi Penertiban yang dilaksanakan di dua desa di Kecamatan Pringgabaya, yaitu Desa Pringgabaya dan Desa Labuhan Lombok. Satpol PP Lotim berhasil menggrebek satu rumah di Desa Pringgabaya yang kerap dijadikan tempat jual beli makanan di bulan Ramadan. Petugas menemukan orang-orang yang sedang asik makan di dalam rumah dan ada juga yang berlarian ketika melihat petugas.

“Kita lebih tingkatkan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan dan teguran secara lisan kepada pemilik usaha agar tidak boleh menjual makanan di siang hari pada bulan Ramadan,” jelasnya.

Adapun makanan hasil sitaan yang diamankan dari para pedagang tersebut, petugas memberikan dua opsi pilihan kepada para pedagang. Pertama mengizinkan pedagang mengambil dagangannya di Kantor Satpol PP pada sore hari atau menyumbangkan makanan yang disita tersebut ke pantai asuhan.

“Jika makanan yang kita sita tidak diambil pada sore hari sesuai dengan kesepakatan, maka makanan tersebut kita sumbangkan ke pantai asuhan untuk digunakan buka puasa,” tuturnya.

- Advertisement -

Berita Populer