Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat mendata sebanyak 40.599 lembar surat suara untuk pemilu 2019 di provinsi itu dalam keadaan rusak.
“Dari total kebutuhan surat suara untuk lima jenis sebanyak 18.787.195. Dari total itu sebanyak 40.599 dilaporkan rusak oleh KPU kabupaten/kota, tapi rusaknya ini tidak signifikan,” kata Ketua KPU NTB Suhardi Soud di Mataram, Kamis (04/4).
Ia menyatakan, surat suara yang rusak itu untuk semua jenis surat suara, seperti pemilihan presiden, DPR RI, DPD DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
“Rusaknya karena macam-macam, mulai gradasi warna yang tidak jelas, terkena tinta atau noda dalam surat suara dan sobek,” tuturnya.
Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Sumbawa ini, surat-surat suara yang rusak tersebut sudah dilaporkan ke KPU pusat dan langsung diusulkan untuk dilakukan penggantian. Sehingga, tidak ada lagi kertas suara yang rusak.
“Terkait soal keamanan sudah disampaikan kepada aparat kepolisian dan tidak ada masalah,” tegas Suhardi.
Suhardi menjelaskan jika saat ini 100 persen surat suara di NTB sudah diterima KPU kabupaten/kota.
“100 persen sudah sampai di kabupaten/kota dan saat ini sedang dalam proses pelipatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait keamanan dikatakan Suhardi sampai saat ini tidak ada masalah. Bahkan, dikatakannya berdasarkan pengalaman yang sudah ada KPU kabupaten/kota sudah tahu cara mengamankan kertas suara. (Ant)