27.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaBerita UtamaAlasan Takut Digondol Maling, Pemprov NTB Izinkan Penggunaan Randis untuk Mudik Lebaran

Alasan Takut Digondol Maling, Pemprov NTB Izinkan Penggunaan Randis untuk Mudik Lebaran

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memperbolehkan penggunaan kendaraan dinas (randis) untuk kebutuhan mudik lebaran. Penggunaan randis ini hanya diizinkan khusus dalam daerah.

Penjabat (Pj) Sekda NTB, Ibnu Salim mengatakan jika kendaraan dinas ditinggal mudik lebaran dalam waktu yang sangat lama, maka dikhawatirkan digondol maling. Peristiwa ini pernah terjadi sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya membolehkan penggunaan randis untuk mudik. “Pemeliharan dan pengamanan aset negara kan,” ujarnya.

Selain itu, selama dipergunakan untuk mudik lebaran, ASN yang menggunakan randis diminta untuk memantau situasi dan kondisi yang terjadi. “Memantau situasi kondisi daerah masing-masing,” katanya.

Izin penggunaan randis itu juga disebutnya mempertimbangkan jarak tempuh mudik para ASN yang tidak terlalu jauh. Sehingga masih memungkinkan fasilitas negara. “Tidak ada surat edaran dari KPK terkait larangan penggunaan kendaraan randis untuk mudik,” katanya.

- Advertisement -

Di sisi lain, ASN diingatkan sebelum masuk masa libur dan cuti bersama maka harus menjalankan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sebelum masa libur maka harus tetap menjalankan fungsinya. Menyelesaikan tugas-tugas prioritas bagi kepentingan masyarakat dan pelayanan publik sebelum batas akhir libur idul fitri,” katanya.

Pada hari libur pun organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diminta tetap untuk bekerja maksimal. Misalnya rumah sakit, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan beberapa OPD lainnya. “Kalau rumah sakit tetap, BPBD, PU juga tetap memantau ya, yang bertugas di lapangan, Pol PP itu juga,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer