30.5 C
Mataram
Minggu, 29 Desember 2024
BerandaBerita UtamaAntisipasi Klaster Kantor, Pemda Lotim Akan Bentuk Tim Monitoring

Antisipasi Klaster Kantor, Pemda Lotim Akan Bentuk Tim Monitoring

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemkab Lotim akan meaksanakan Perda yang telah dibentuk oleh Pemprov NTB dan akan membuat tim monitoring untuk penerapan protokol kesehatan di kantor bagi ASN.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, M Juaini Taofik mengatakan siap menjalankan perda yang telah dibuat oleh pemprov. Hal tersebut juga dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya klaster kantor akibat sebaran covid-19.

“Kita di tingkat kabupaten akan patuh kepada perda yang telah dibuat oleh pemprov,” ucapnya.

Terlebih lagi denda bagi ASN jika tidak memakai masker, tentu akan lebih berat. Dikarenakan ASN tersebut merupakan abdi negara yang akan menjadi teladan bagi masyarakat.

- Advertisement -

“Kita sudah menindaklanjuti perda pemprov tersebut, dengan bersurat ke semua OPD yang ada di Lotim. Dan memberikan waktu sampai hari sabtu untuk mempersiapkan segala persiapannya,” jelasnya.

Setelah waktu yang diberikan sudah habis, maka Pemda Lotim akan membuat tim monitoring untuk memantau semua kantor OPD di Lotim, telah melaksanakan protokol covid-19.

“Paling tidak jangan sampai ada ASN yang melanggar perda tersebut. Mungkin mereka bisa membayar sanksinya, namun kami di Lotim akan menambah jumlah sanksinya,” tuturnya.

Sementara untuk penegakkan sanksi pada masyarakat yang tidak menggunakan masker, seperti perda yang telah dibuat oleh Pemprov NTB.

“Kita akan berikan masker bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat razia, nantinya ketika ada razia selanjutnya masyarakat sudah mempunyai masker,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer