27.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaBerita UtamaBawa Lari Motor Tertinggal Kunci, Dua Orang Pria Diamankan Polisi

Bawa Lari Motor Tertinggal Kunci, Dua Orang Pria Diamankan Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian motor dengan tempat kejadian perkara di Rembiga. Pelaku ditangkap pada Sabtu (5/3) kemarin sekitar pukul 13:40 WITA.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi menerangkan tersangka inisial J (40) dan I (25) berhasil diamankan sebelum berhasil menjual motor curian mereka. Setelah diamankan, keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Diterangkan, J diamankan di rumah saudaranya di Batulayar. SEdangkan I diamankan di kos-kosan milik orang tuanya di Batu Layar. “Adapun modus operandi tersangka berboncengan dua orang untuk melakukan aksinya mencuri motor,” kata Heri Wahyudi, Senin (7/3).

Penangkapan dua pelaku tersebut berdasarkan laporan dari korban inisial H yang beralamat di Rembiga. Korban kehilangan kendaraan bermotornya ketika sedang berbelanja di sekitar wilayah Jendral Sudirman, Rembiga.

- Advertisement -

J dan I sukses melancarkan aksinya lantaran korban tidak sengaja meninggalkan kunci tetap menempel di motornya. “Saat kejadian korban sedang belanja. Mungkin karena lalai sehingga kuncinya masih digantung di kendaraan tersebut,” katanya.

Keduanya terancam dikenakan pasal terhadap 363 ayat 1 KHUP dengan ancaman selama-lamanya 7 tahun. Pencurian yang dilakukan merupakan untuk pertama kalinya, karena keduanya sebelumnya merupakan residivis dari kasus narkotika.

“Ini baru sekali mencuri motor, tetapi residivis pelaku narkoba. Kemungkinan untuk membeli barang narkotika sehingga mencuri. Residivis yang satu 2009 dan satunya 2018,” tandas Heri. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer