26.5 C
Mataram
Rabu, 17 April 2024
BerandaBerita UtamaBerkas Perkara Tipikor Mantan Kades Banjarsari Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Perkara Tipikor Mantan Kades Banjarsari Dilimpahkan ke Pengadilan

Pelimpahan berkas oleh pihak Kejari Lotim ke Pengadilan Tipikor, Selasa (10/08/2021). (Inside Lombok/Istimewa).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Berkas perkara kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur inisial Z kini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Kepala seksi Intel Kajari Lotim, L Moh Rasyid mengatakan, Z telah menyalagunakan bantuan dana desa untuk urusan pribadinya yang semula harus diberikan kepada masyarakat.

“Pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada PN Mataram dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Lotim pada 10 Agustus 2021,” ucapnya kepada awak media melalui rilis tertulis, Selasa (10/08/2021).

Namun tersangka Z saat ini masih dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Selong, sembari menunggu surat penetapan hari sidang dan penahanan oleh hakim.

- Advertisement -

“Ya saat ini masih dilakukan penahanan di Rutan Selong,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer