26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaCabuli Anak Sendiri, Pria di Ampenan Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Pria di Ampenan Dilaporkan Istri ke Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Seorang remaja 15 tahun asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, menjadi korban pencabulan ayah kandung inisial R (39). Mengetahui tindakan bejat yang dilakukan suaminya kepada anak kandung mereka, istri terduga pelaku pun langsung melapor ke polisi.

Ibu korban sendiri mengetahui tindakan bejat suaminya dari cerita saudaranya atau bibi korban, di mana pelapor saat itu tengah berada di Jakarta untuk persiapan berangkat menjadi pekerja di Arab Saudi. “Dia dapat laporan dari saudaranya atau bibi korban, kalau anaknya disetubuhi oleh suaminya (terduga pelaku, Red),” ujar Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (6/5).

Atas hal itu, ibu korban pun membuat laporan polisi pada 1 Mei 2024 lalu, sekitar pukul 14.00 Wita. Berdasarkan laporan itu, aksi pencabulan dilakukan terduga pelaku di rumah mereka di Kecamatan Ampenan.

Terduga pelaku pun disebut melancarkan aksinya hingga dua kali, pertama pada akhir April 2024, tepatnya seminggu setelah ibu korban berangkat ke Jakarta untuk persiapan kerja ke luar negeri. Tindak pencabulan kedua kemudian dilakukan pada 1 Mei 2024 lalu.

Peristiwa itu pun terungkap setelah korban mengaku merasa sakit dan menyampaikan keluhan itu ke bibinya. “Kemudian bibi korban menelpon ibu korban yang di Jakarta,” ungkap Yogi.

Setelah menerima laporan kasus tersebut, petugas PPA Satreskrim Polres Mataram pun melakukan visum dan menemukan adanya tanda-tanda pencabulan yang dialami korban. “Dari keterangan terduga pelaku, aksinya itu dilakukan ketika posisi anaknya sedang tidur pulas,” katanya.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat mencari terduga pelaku. Namun terduga pelaku mencoba melarikan diri, setelah mengetahui dirinya telah dilaporkan ke polisi. “Pada Sabtu 4 Mei 2024 tim resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Sumbawa Besar. Jadi dia itu kerja borongan atau tukang di Lingsar, kemudian diajak oleh temannya kerja borongan di BTN daerah Sumbawa,” terangnya.

Setelah melakukan pengejaran ke wilayah Kabupaten Sumbawa serta berkoordinasi dengan Porles Sumbawa, terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Sumbawa. Selanjutnya Tim Resmob Polresta Mataram membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini tentu akan kita proses sesuai hukum den akan mengancam dengan hukuman seberat-beratnya sehingga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat secara umum,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer