30.5 C
Mataram
Sabtu, 4 Mei 2024
BerandaBerita UtamaCalon Incumbent Jangan Salah Gunakan Kegiatan Reses untuk Kampanye

Calon Incumbent Jangan Salah Gunakan Kegiatan Reses untuk Kampanye

Mataram (Inside Lombok) – Para calon legislatif (caleg) terutama yang masih aktif sebagai anggota dewan diingatkan agar tidak memanfaatkan resesnya untuk kampanye. Jika kedapatan melakukan reses dengan menyelipkan agenda kampanye, maka petugas ditekankan tidak akan segan membubarkan.

Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril mengatakan pengawasan tahapan kampanye caleg ini dilakukan bersama-sama, termasuk dengan Sekretariat DPRD Kota Mataram. Pengawasan yang dilakukan untuk semua peserta pemilu terutama anggota DPRD yang masih aktif.

“Kami sudah bertemu kabag persidangan terkait dengan rencana reses. Kami sudah menyampaikan reses ini adalah hak anggota DPRD. Cuma kami menghimbau dalam reses itu tidak boleh ada proses kampanye dan menggunakan fasilitas itu,” katanya, Rabu (24/1) pagi.

Ia mengatakan, untuk memaksimalkan pengawasan masa kampanye ini, Bawaslu Kota Mataram meminta jadwal reses para calon incumbent. Jadwal tersebut tidak hanya rentan waktu yang digunakan melainkan secara rinci.

- Advertisement -

“Kami mengimbau. Kami meminta jadwal reses kapan. Ini hanya rentan waktu yang diberikan. Kami lebih rincinya meminta siapa penanggung jawabnya, di mana lokasinya, hari apa tanggal berapa,” tegasnya.

Ia menerangkan, kegiatan reses merupakan hak anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama di daerah pilihannya. Namun kegiatan ini akan menyalahi aturan jika diselipkan untuk mengkampanyekan dirinya agar masyarakat memilihnya kembali.

“Kalau itu tidak ada soal. Kecuali dalam reses mereka mengkampanyekan dirinya. Itu tidak boleh. Kalo mau kampanye ya kampanye, reses ya reses. Prinsipnya itu,” ungkapnya. Bawaslu menegaskan tidak melarang kegiatan reses yang digelar selama kampanye pemilu 2024 ini. Namun para calon incumbent diingatkan agar tidak disalahgunakan.

Jika ditemukan dilapangan, para petugas pengawas akan membubarkan kegiatan tersebut. “Kita tidak melarang resesnya tapi jangan disalahgunakan. Itu bisa dibubarkan oleh pengawas,” ucapnya.

Untuk menciptakan pemilu yang aman, para peserta pemilu bisa mematuhi aturan yang berlaku. “Kami sudah menghimbau melalui sekwan dan ketua DPRD kota untuk kita sama-sama di dalam proses kampanye ini menegakan aturan yang berlaku,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer