27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaCegah Perkawinan Anak dan Kehamilan Remaja di Lombok Melalui Program "Yes I...

Cegah Perkawinan Anak dan Kehamilan Remaja di Lombok Melalui Program “Yes I do”

Mataram (Inside Lombok) – Demi mencegah terjadinya perkawinan anak, kehamilan remaja, dan praktik berbahaya bagi kesehatan terhadap reproduksi perempuan, Rutgers WPF Indonesia bersama Plan International Indonesia beraliansi dengan PKBI, LPAR, dan PUPUK adakan program “Yes I do”.

Salah satu jangkauan program “Yes I do” berlokasi di Kabupaten Lombok Barat. Agar capaian dalam mengatasi ketiga isu tesebut bisa tepat sasaran, program ini menggandeng berbagai pemangku kepentingan dan kelompok masyarakat.

“Untuk implementasikan program “Yes I do” ini kita banyak memobilisasi masyarakat. Juga bekerjasama dengan guru, kepala sekolah, bidan, dan puskesmas terkait isu-isu ini,” ujar District Coordinator for Yes I Do Programme Lombok Barat, Muhammad Rey Dwi Pangestu, pada acara Mini Lokakarya Media di Mataram, Senin (21/09/2020).

Program ini juga bersinergi dengan OPD terkait di tingkat kabupaten, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), serta BAPPEDA.

Perkawinan anak di Provinsi NTB sendiri, khususnya Lombok, cukup tinggi. Salah seorang Kepala Bidang DP2KBP3A, Erni Suryana mengungkapkan bahwa Pasangan Usia Subur (PUS), Lombok Barat masuk tertinggi ketiga di NTB.

“Tertinggi Lombok Timur, Kemudian Lombok Tengah, lalu Lombok Barat. Ini dari hasil pendataan keluarga yang dilakukan oleh BKKBN, jadi pakai sensus. Lombok Barat ada di angka 57,5 persen yang menikah di bawah umur 21 tahun,” jelas Erni.

Dikatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi pernikahan dini ini yaitu perilaku seksual dan kehamilan yang tidak diinginkan, tradisi atau budaya, rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi dan tingkat pendidikan orang tua, faktor sosio-ekonomi dan geografis, serta lemahnya penegakan hukum.

Melihat banyaknya kasus KDRT yang terjadi akibat pernikahan usia dini dan banyaknya terjadi perceraian karena belum seutuhnya siap, menjadi perhatian pihak terkait.

“Dampaknya juga pasti akan terjadi putus sekolah. Walaupun program Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meyakinkan ketika mereka sudah menikah dipastikan bisa melanjutkan sekolah, tetapi saya yakin akan ada banyak hal yang menghalangi mereka untuk melanjutkan pendidikannya,” imbuhnya.

Ada empat desa di Lombok Barat yang dianggap rentan terhadap pernikahan usia dini dan kehamilan yang tidak diinginkan, yakni Desa Kediri, Jagaraga Indah, Lembar Selatan, dan Sekotong Timur. Sehingga keempat desa itu menjadi fokus program “Yes I do”.

Dari hasil analisa situasi itu, maka dibentuklah Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD). KPAD adalah garda terdepan perlindungan anak desa yang terdiri dari kepala dusun, babinsa, dan warga lainnya.

Kelompok anak-anak muda di salah satu desa Lombok Barat. (Sumber: Rutgers WPF Indonesia)

Ada beberapa kegiatan yang dilakukan KPAD yaitu untuk mendorong gagasan dari program “Yes I do” ini. Diantaranya yakni posyandu remaja yang bertujuan mengaktifkan anak muda di desa.

“Kemudian dialog warga atau diskusi berseri, jadi untuk menggaungkan pencegahan pernikahan anak ini kita melakukan diskusi bersama warga terutama orang tua,” jelas Ketua KPAD Lombok Barat, Suci Apriyani.

Kemudian diadakan diskusi komunitas untuk sharing sejauh mana pengetahuan orang tua, dalam hal ini pemenuhan hak anak. Namun di samping itu juga, KPAD mengadakan kampanye dan gelar diskusi antar anak-anak.

“Dari diskusi itu kita bisa melihat apakah anak-anak sudah mengetahui hak dan kewajibannya. Diingatkan jangan menuntut hak saja kalau tidak menjalankan kewajiban,” lanjutnya.

Kelas bisnis bersama kelompok anak muda di desa juga diadakan dengan melakukan usaha kecil. Tak hanya itu, KPAD juga lakukan advokasi ke pemerintah untuk mengajukan pemenuhan fasilitas dan dukungan dalam menyuarakan program kerja.

Selain itu, ada juga Forum Anak Desa (FAD) yang turut berpartisipasi dalam program “Yes I do”. FAD yang sudah berjalan sejak awal 2017 lalu ini bertugas sebagai pelopor dan pelapor serta melakukan sejumlah kegiatan kampanye.

Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 terkait Pendewasaan Usia Pernikahan diresmikan sebagai salah satu upaya untuk mendukung program kerja “Yes I do” dalam mencegah perkawinan anak.

Sementara itu, dari aspek pendidikan sendiri, Program “Yes I do” juga melibatkan sejumlah pihak sekolah di empat desa Lombok Barat desa tersebut.

Program ini juga didukung dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat.

SK tersebut menegaskan untuk perbanyak jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam memberikan pembelajaran kesehatan reproduksi yang komprehensif melalui modul SETARA (Semangat Dunia Remaja). Dari yang awalnya empat SMP, menjadi sembilan SMP yang mengadopsi modul SETARA ini.

Salah satu materinya adalah pendidikan seksualitas yang komprehensif, lantaran selama ini pemahaman mengenai hal tersebut dianggap tabu oleh masyarakat. Pihak sekolah terkait menyampaikan informasi kepada para murid tentang pubertas, penyakit dan masalah seksual serta penanganannya, dan fungsi-fungsi seksual.

Menurut pandangan SMP Islam Ihya Ulumuddin, Jagaraga Indah, jika program “Yes I do” berakhir, pihak sekolah akan tetap menjalankan program ini, namun dengan kapasitas yang berbeda. Artinya, semua guru dan pihak sekolah sepakat mengintegrasikan pelajaran kesehatan reproduksi (kespro) lagi ke setiap mata pelajaran.

“Contohnya begini, guru Bahasa Indonesia, mereka tidak ada kaitannya dengan (pelajaran) kespro. Tetapi kita akan meminta kepada anak untuk membuat sebuah karangan 4 paragraf saja, tentang bagaimana kesehatan diri sendiri. Itu kan ada dua yang didapat, ada bahasanya dan ada kespronya. Jadi itu yang akan kami lakukan,” terang Citra, salah satu guru di SMP Islam Ihya Ulumuddin.

Aktivitas kerja dari program “Yes I do” telah dilaksanakan sejak tahun 2016 lalu. Setelah 5 tahun berjalan, berhasil memberikan pendidikan seksualitas komprehensif dengan menggunakan modul SETARA kepada 1411 siswa serta 1494 orang tua dan remaja berpartisipasi dalam diskusi komunitas terkait pencegahan perkawinan anak.

Sebanyak 214 anggota KPAD mendapatkan pelatihan mengenai kesehatan reproduksi, gender dan hubungan yang sehat. Begitu pula ada 214 guru, tenaga kesehatan, pekerja sosial, dan pendidikan sebaya dilatih untuk deteksi dalam mencegah perkawinan anak.

Lalu ada 37 pertemuan advokasi dengan pembuat kebijakan tingkat lokal dan nasional, serta 92 remaja dilatih menjadi pendidik sebaya di sekolah atau komunitasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer