31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaCerita Amak Sinta, Lawan Kawanan Begal hingga Menunggu Kepastian Proses Hukum

Cerita Amak Sinta, Lawan Kawanan Begal hingga Menunggu Kepastian Proses Hukum

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Murtade alias Amak Sinta (34), warga Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah (Loteng) merasa sangat bersyukur karena bisa berkumpul kembali bersama keluarganya. Terlebih setelah mendapat penangguhan penahanan untuk kasusnya yang sedang diproses Polres Loteng.

Hal itu setelah dia ditahan di Mapolres Lombok Tengah karena ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan dua orang pemuda yang diketahui merupakan begal pada Minggu (10/4/2022) dini hari lalu. Kasus ini pun mendapat perhatian dari masyarakat luas.

Hingga akhirnya, pada Rabu (13/4/2022) kemarin, dia bisa pulang ke rumah setelah permintaan penangguhan penahanannya dipenuhi oleh Polres Loteng.

“Alhamdulillah. Senang sekali karena pembelaan masyarakat, saya keluar penjara karena masyarakat. Saya berterimakasih banyak,” ujarnya ketika ditemui awak media, Kamis (14/4/2022) di Desa Ganti

Amak Sinta pun berharap bisa bebas dari tuntutan pidana dan tidak sampai diproses di pengadilan. “Semoga saya tidak dibawa ke persidangan. Kumpul bersama keluarga dan bebas tidak ada apa-apa (proses hukum). Selesai kasus ini di sini saja,” katanya.

Sehari-harinya Amak Sinta bekerja sebagai petani. Ia memiliki dua orang anak dan istri yang harus dihidupi. Untuk itu, ia berharap kasus hukum yang sedang dihadapinya bisa segera selesai agar bisa tenang berkumpul dengan keluarganya.

Sesekali Amak Sinta pun mengelus bagian tubuhnya yang disebutnya masih terasa sakit akibat berduel melawan kawanan begal. Meski demikian, dia tidak mengalami luka serius akibat tebasan senjata tajam. Padahal, dia mengaku ditebas dua kali oleh para begal tersebut. Tubuhnya hanya mengalami memar di beberapa bagian.

Dia juga menuturkan bagaimana dirinya berduel melawan empat kawanan begal yang mengancam nyawa dan hendak merampas sepeda motornya itu. Diceritakan, saat itu dirinya akan bertolak ke Lombok Timur untuk menjenguk dan membawakan makanan untuk ibunya yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Lombok Timur.

Di tengah Jalan Raya Desa Ganti, tiba-tiba empat kawanan begal yang ingin merampas kendaraannya menghadang, hingga akhirnya mereka berduel selama beberapa waktu. Amak Sinta pun berusaha membela diri menggunakan pisau kecil yang dibawanya. Sedangkan kawanan begal disebutnya menggunakan parang dan senjata tajam lain.

Saat ditanya bagaimana caranya selamat dari kepungan para begal, Amak Sinta mengaku tidak memiliki trik khusus. Saat kejadian dirinya hanya berusaha melakukan apapun agar tidak menjadi korban.

“Trik khusus tidak ada. Hanya mengatur strategi dengan memanfaatkan kesempatan di bagian depan. Karena di kiri kanan belakang itu sudah dikepung,” katanya.

Dia juga mengaku kalau awalnya tidak mengetahui dua orang begal yang berhasil dilumpuhkannya itu telah meninggal dunia. Hanya saja, saat dua orang pelaku lainnya melarikan diri, dia juga berusaha bangkit karena saat itu juga ikut tersungkur.

“Setelah itu saya langsung pergi dan menginap di rumah kakak saya. Tapi pas begal datang itu saya sempat minta tolong ada begal, cuma karena sepi tidak ada yang datang,” jelasnya. Cerita kemudian berlanjut, ketika dirinya dijemput oleh aparat kepolisian dan terkejut ketika ditetapkan sebagai tersangka. Begitu pula dengan semua keluarganya.

Sementara itu, Kepala Desa Ganti H. Acih dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya berharap agar kasus dugaan pembunuhan dua begal yang menjerat warganya itu bisa dihentikan oleh Polres Loteng melalui kewenangan diskresi Kapolres Loteng.

“Sehingga adik kami ini bisa fokus bekerja sebagai petani. Anak-anaknya juga masih kecil. Pak Kapolres kemarin ke sini dan menyatakan akan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

“Kemarin kami ajukan penangguhan penahanan dan langsung dipenuhi Kapolres. Tapi kami berharap adik kami ini bisa bebas tidak ke persidangan,” katanya lagi. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer