Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polsek Kawasan Mandalika mengamankan dua orang pelaku percobaan pencurian besi penutup saluran air di jalan raya Novotel, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Senin (4/7/2022) sekitar pukul 23.43 Wita. Keduanya merupakan laki-laki dan warga kecamatan Pujut yakni AS (26) asal Desa Pengengat dan MI ( 20) asal Desa Sukadana.
“Kami telah mengamankan dua terduga pelaku percobaan pencurian besi penutup air,” jelas Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, Selasa (5/7/2022).
Kedua terduga pelaku diamankan setelah ditangkap terlebih dahulu oleh satpam PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Oleh satpam, AS dan MI kedapatan sedang menggali tanah tempat besi penutup saluran air.
“Setelah menerima laporan anggota Polsek Kawasan Mandalika langsung menuju TKP untuk mengamankan keduanya beserta barang bukti,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan di TKP berupa dua buah parang, linggis, karung, pahat, palu serta besi penutup saluran atau gorong gorong yang masih tertanam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku.
“Selanjutnya kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penanganan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (fhr)