Lombok Barat (Inisde Lombok) – Dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Lombok Barat, dewan tidak menyetujui pengajuan peningkatan tunjangan PNS yang diajukan oleh daerah. Di mana sidang paripurna untuk pengesahan APBD Perubahan ini akan dilaksanakan pada Rabu (26/09/2020) besok.
Karena dalam hal ini, proses pemulihan ekonomi masyarakat pedesaan yang turut terdampak covid-19 juga turut menjadi perhatian.
“Kondisi perekonomian masyarakat pedesaan sedang tertekan saat ini, itu yang kita pikirkan. Nah sekarang, berbanding terbalik dengan PNS yang tunjangannya harus kita naikkan, padahal kan sudah punya gaji besar” tegas H. Ahmad Zainuri, selaku anggota dewan, saat ditemui di kantor DPRD Lobar, Senin (14/09/2020).
Dirinya menyebut bahwa, anggaran untuk APBD Perubahan tersebut alangkah lebih baiknya bila dialokasikan untuk belanja sosial, guna membantu pemulihan perekonomian masyarakat yang selama ini sudah terdampak covid-19.
“Karena pemasukan PNS ini kan stabil, sebenarnya tidak terganggu oleh covid ini” imbuhnya.
Karena untuk daerah Lombok Barat, anggaran tambahan untuk tunjangan PNS tahun 2020 ini, sambungnya, itu masih tetap sebesar Rp 60 miliar.
“Dan di satu sisi juga berkaitan dengan PAD kita, DAU kita ini kan tetap terpotong juga, bukan dikembalikan” ungkap Ahmad.
Namun di sisi lainnya, dengan adanya permasalahan yang turut serta bersama wabah covid-19 ini, pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Lobar, diklaim Ahmad, justru terkoreksi.
“Karena pendapatan asli daerah kita dari pajak, itu maksimal dia akan masuk 35% atau 40% tahun ini dan itu sudah paling tinggi” sebut anggota dari partai keadilan dan persatuan Indonesia ini.
Sehingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat, menyarankan supaya pengajuan penambahan tunjangan untuk PNS yang diusulkan oleh daerah supaya tidak dinaikkan untuk sekarang ini.
Karena anggaran sebesar Rp 9 miliar tambahan yang diajukan tersebut alangkah lebih baiknya bila dialokasikan untuk belanja sosial. Yang kata Ahmad, sifatnya tentu untuk mengantisipasi dampak yang diakibatkan covid-19 ini hingga akhir Desember mendatang.
“Ini kan sebagai bentuk antisipasi, kalau misalnya ini kita sahkan di APBDP, kemudian terjadi wabah yang semakin parah, kemudian dari mana kita anggarkan untuk penanganan? Masak kita mau nyisir dana lagi” pungkasnya.
Karena dalam hal ini, Ahmad memberi penegasan bahwa, tidak ada istilah refocusing lagi dalam APBD Perubahan yang sudah disahkan.
Sehingga dewan mendesak, supaya pemerintah daerah lebih baik mengalihkan belanja yang sifatnya infrastruktur, untuk dialihkan ke belanja yang sifatnya ekonomi produktif.
Karena di tengah pandemi ini, mayarakat di beberapa desa di Lombok Barat juga tengah mengalami kekeringan parah akibat kemarau panjang.
“Lebih baik belanja-belanja itu kita alihkan untuk belanja yang sifatnya bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi di pedesaan” saran Ahmad.
Sebagai upaya untuk membantu perekonomian daerah supaya cepat stabil kembali.