Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang kakek inisial AM (75) diamankan polisi setelah menebas leher tetangganya. Ia diduga melakukan penganiayaan tersebut lantaran mengalami gangguan kejiwaan.
Warga Desa Aik Bukak, Batukliang Utara, Lombok Tengah tersebut telah dibawa ke RSJ Mutiara Sukma untuk diobservasi. “Untuk pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, dan saat ini pelaku kami bawa ke RSJ Selagalas untuk observasi,” kata Kapolsek Batukliang Utara, IPTU Sribagio, Rabu (2/2/2022).
Dijelaskan, peristiwa tersebut dilakukan pelaku pada Selasa (1/2/2022) malam kemarin. Korban diketahui adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang merupakan warga setempat.
Kejadian berawal dari korban dan tiga orang saksi sedang duduk di dalam sebuah gubuk di areal persawahan. Kemudian korban dan ketiga orang saksi melihat pelaku datang sambil mengarahkan nyala senter ke mereka.
“Sebelum penganiayaan pelaku bertanya kepada korban dan temannya sedang apa di gubuk tersebut. Tanpa sebab pelaku kemudian langsung menebaskan parangnya kepada korban dan ketiga orang saksi secara brutal,” jelasnya.
Akibatnya, korban terkena tebasan parang pada leher bagian belakang, sehingga mengalami luka robek dan berdarah. Sementara ketiga saksi lari menyelamatkan diri. “Berdasarkan keterangan saksi bahwa korban dan ketiga orang saksi tidak pernah punya masalah dengan pelaku,” kata dia.
Berdasarkan informasi dari masyarakat pelaku sering menyendiri dan jarang berkomunikasi dengan warga lainnya, serta pelaku tinggal sendiri di tengah sawah dalam sebuah gubuk atau rumah kecil. Pihak keluarga korban pun melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Batukliang Utara.
“Polisi juga telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebuah parang dan senter yang digunakan pelaku, serta melakukan olah TKP dan meminta keterangan tiga orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tandasnya. (irs)