Lombok Timur (Inside Lombok) – Akun Facebook dengan user Wahyudi Alibatu diadukan ke Polres Lombok Timur. Itu disebabkan cuitannya yang dianggap menghina Bupati Lombok Timur (Lotim) H Sukiman Azmy.
Salah seorang pelapor selaku Ketua IKA PMII Lotim, Bambang Dwi Munardi mengatakan. Pengaduan akun FB Wahyu Alibatu tersebut lantaran ia merasa tidak senang terhadap tulisan salah satu akun media sosial yang diduga melecehkan seorang kepala daerah.
“Sebagai bagian dari masyarakat Lombok Timur tidak terima kalau pemimpinnya direndahkan,” ucapnya di Polres Lotim, Rabu (02/12).
Ia tidak menerima jika seorang pimpinan daerah dihina, sehingga ia bersama rekannya di Alumni Ikatan Persatuan Masyarakat Islam Indonesia melaporkan akun Wahyudi Alibatu tersebut dengan dugaan penghinaan terhadap kepala daerah.
Cuitan akun Wahyu Alibatu yang mengatakan ‘Bupati Lotim telah rusak syaraf otaknya’ mendapat respon dari masyarakat termasuk dari Bambang Dwi Munardi. Cuitan seperti, dikatakan Bambang, sangat tidak bermoral dan terkesan melecehkan kepala daerah.
Namun, laporan tersebut masih bersifat aduan dan ia menilai adanya pelanggaran terhadap UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi secara umum.
Bambang merasa sebagai salah satu masyarakat Lotim sangat menyayangkan adanya perbuatan-perbuatan seperti itu. Diungkapkan Bambang, sebagai masyarakat seharusnya mampu menjaga nama baik dan marwah pemimpinnya.