Lombok Utara (Inside Lombok) – Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara ( Lotara ) bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Kayangan ringkus tiga terduga pelaku bandar Togel jenis Togel Singapura di Dusun Tuka Bendu, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara KLU, pada Selasa (30/03/2021).
Kepala Kepolisian Polres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H melalui Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra, S.H S.I.K menjelaskan tiga orang yang diringkus petugas berinisial RN, NN dan JP. Mereka merupakan warga Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Ketiga orang tersebut ditangkap petugas Satreskrim Polres Lotara berdasarkan laporan warga yang menduga mereka sebagai Bandar Togel di Kecamatan Kayangan. Berdasarkan Informasi warga tersebut petuga Kepolsian Polres Lotara melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga terduga pelaku berikut barang buktinya.
Barang Bukti yang diamankan petugas antaranya, Satu (1) Unit HP Merk Red me 6 Pro.1 (satu) Lembar List keluaran Togel Sgp, 2 (Dua) Lembar rekapan No Togel SGP yang dibeli.Dan uang tunai Rp 118.000 (Seratus Delapan Belas Ribu Rupiah) dengan rincian 1 (satu) lembar uang rupiah 50.000. satu lembar uang Rp. 20.000. tiga lembar uang Rp 10.000 Dua lembar uang Rupiah 2000 tiga lembar uang Rp 1000.
AKP Anton menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut, untuk mengetahi otak dari kasus ini.
“Kami akan terus dalami kasus ini untuk berantas perjuadian Togel Di Lotara ini, untuk sementara waktu ketiga tersangka ini kami amankan dulu di Polres untuk proses lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
Ketiga tersangka kini telah berada di Polres Lotara bersama barang bukti lainnya. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
AKP Anton mengingatkan untuk para pelaku kejahatan di Lombok Utara agar berhenti melakukan kejahatan. Sebab dia dan timnya akan terus memburu pelaku kejahatan di Lombok Utara.
“Bertaubatlah sebelum kami datang menangkap anda semua,” pungkasnya.