28.5 C
Mataram
Kamis, 9 Mei 2024
BerandaBerita UtamaDisdik Kota Mataram Pastikan Ciki Ngebul Tidak Dijual di Sekolah

Disdik Kota Mataram Pastikan Ciki Ngebul Tidak Dijual di Sekolah

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf memastikan tidak ada penjualan ciki ngebul di sekitar lingkungan sekolah. Pihaknya pun telah meneruskan informasi terkait bahayanya jenis jajanan yang menggunakan campuran nitrogen cair tersebut bila dikonsumsi.

“Dihubungi sama Kadis Kesehatan dan informasi itu kita teruskan ke kepala sekolah. Menghindari agar anak tidak terserang dengan apa yang ada di dalam surat itu kan. Segera kita tindak lanjut apa imbauan dari Kadis Kesehatan,” ujar Yusuf, Selasa (17/1) di Mataram.

Ia mengatakan berdasarkan informasi yang didapatkan dari Dinas Kesehatan Kota Mataram, ciki ngebul memang berbahaya bagi kesehatan. Karena adanya arahan tersebut, pihak sekolah diminta untuk mengawasi penjual jajanan di sekolah.

“Sekarang kita belum memantau ke sekolah-sekolah. Cuma saya yakin tidak ada yang jualan itu di sekolah,” katanya.

- Advertisement -

Sementara untuk di luar sekolah, Yusuf menambahkan agar segera melakukan pengawasan. Jika ditemukan agar dilarang untuk menjajakan jajanan yang mengandung nitrogen cair tersebut. “Kalau di luar mungkin nanti kita coba pantau. Kalau ada nanti kita larang,” tegasnya.

Imbauan terkait larangan penjualan ciki ngebul tersebut sudah disampaikan kepada semua sekolah di Kota Mataram mulai dari tingkat SD hingga SMP. Karena larangan penjualan jajanan ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran mengantisipasi beredarnya camilan berbahaya seperti ciki ngebul pada 6 Januari 2023. Edaran itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji.

“Tapi sudah kita sudah himbau SD maupun SMP. Surat edaran dari kemenkes diteruskan oleh Dinas Kesehatan kita teruskan ke kepala sekolah. Himbauan secara tertulis dari juga sudah ada. Kita himbau itu untuk mempertegas surat itu saja,” ungkapnya.

Imbuan ini lanjut Yusuf tidak saja ke pihak sekolah melainkan juga para orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak mengkonsumsi ciki ngebul. “Kita imbau juga peran orang tua di sini agar mengawasi anak-anak agar tidak membeli. Karena makanan yang berbahaya bagi kesehatan anak-anak,” ucapnya.

Sementara itu Kepala SDN 5 Mataram, Kaharudin memastikan tidak ada ciki ngebul yang dijual di kantin sekolah. Selain itu, pada saat pulang sekolah anak-anak langsung dijemput oleh para orang tua. “Tidak ada dijual di dalam sekolah. Kalau di luar sekolah juga tidak ada pedagang,” ucapnya.

Untuk diketahui, beberapa bahaya yang mungkin terjadi adalah radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer