Mataram (Inside Lombok) – Seorang pemuda inisial MU tak berkutik setelah dibekuk Tim Puma Polresta Mataram. Pira asal Jempong Kota Mataram itu diduga menjadi spesialis pembobol pertokoan, di mana sekitar 38 ruko di daerah Mataram dan Lombok Tengah telah disatroninya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pihaknya berhasil mengamankan MU di wilayah Lombok Tengah. Tepatnya di rumah salah satu dukun yang didatangi MU sebelum berangkat ke luar negeri.
“Di Lombok Tengah itu bukan di rumahnya. Pada saat ditangkap itu (MU) sedang mandi di dalam gentong besar. Rencananya dia mau pergi ke Malaysia,” jelas Astawa. Setelah diamankan, MU sendiri mengaku telah membobol sekitar 38 toko yang tersebar di Mataram dan Lombok tengah.
Dikatakan, MU merupakan spesialis merusak rumah kunci harmonika pertokoan. Aksi tersebut dilakukan bersama kawannya.”Saat ini masih kita buru pelaku yang sama juga. Karena setiap kali kegiatan kadang mereka berdua atau sendiri,” terangnya.
MU saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pasal 363 KUHP. Saat diamankan, MU yang berusaha melawan terpaksa dihadiahi timah panas. “Karena yang bersangkutan memang ada upaya melawan dan membahayakan petugas, sehingga petugas kita memberikan tindakan terukur,” tutup Astawa. (dpi)