Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim turun tangan pada permasalahan dua oknum perangkat desa dengan melaksanakan mediasi. Pihak DPMD mengaku sesalkan adanya oknum perangkat Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, yang melakukan aksi tak terpuji dengan dugaan penyelewengan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kepala Dinas PMD Lotim, M Khairi mengatakan, pihaknya turun tangan menangani masalah terkait adanya dugaan penyelewengan BST oleh dua oknum perangkat desa tersebut dikarenakan adanya tindakan dari masyarakat yang melakukan penyegelan kantor desa setempat.
“Kita turun tangan menyelesaikan masalah ini lantaran adanya penyegelan yang dilakukan masyarakat setempat pada (28/12), sehingga kita turun untuk memediasi,” ujarnya kepada Inside Lombok melalui sambungan telepon, Rabu (30/12).
Dari mediasi yang dilakukan pihak DPMD dengan pihak terkait beserta masyarakat. Pihak DPMD diminta untuk segera mengambil tindakan dengan memberhentikan dua oknum tersebut. Akan tetapi, pihak DPMD belum berani mengambil keputusan dikarenakan belum adanya bukti tertulis.
“Kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak dengan memberhentikan dua oknum yang dicurigai melakukan pemotongan BST tanpa adanya bukti administrasi, bisa-bisa nanti kita yang diprotes oleh PTUN,”ujarnya.
Dengan begitu, pihak DPMD telah melaporkan dugaan tersebut kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan khusus dengan dua oknum tersebut. Juga masyarakat dan kepala desa setempat diminta untuk melengkapi bukti administrasinya, meskipun dua oknum tersebut sudah mengakui perbuatannya.
“Nantinya hasil pemeriksaan khusus oleh inspektorat dan berita acara yang dibuat kades setempat bisa menjadi dasar yang kuat untuk memberhentikannya,” imbuhnya.