Lombok Barat (Inside Lombok) – Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah menyayangkan penataan kawasan Senggigi tidak melalui kajian dan pertimbangan yang matang. Terlebih jika lokasi yang ditata memiliki sejarah pernah terjadi permasalahan serupa, seperti tanah ambles yang ada di spot Senggigi View.
“Itu yang saya kritisi, ini harusnya kan menjadi pembelajaran. Walaupun hasilnya sudah bagus. Tapi untuk apa kalau kemudian itu tidak bisa dimanfaatkan hari ini” tanyanya.
Sehingga kata dia, perlu dipertimbangkan juga untuk antisipasi memperkokoh tebing atau lereng tersebut. Guna menghindari persoalan serupa terus berulang.
“Makanya pertimbangan yang matang dari awal itu penting, karena kan yang menentukan jumlah anggaran setiap pembangunan itu kan dari dinas terkait” bebernya.
Seharusnya, kajian lingkungan di lokasi itu harus diutamakan juga. Terlebih lagi ketika anggaran yang digunakan untuk membangun bersumber dari dana pinjaman.
Karena jika mengandalkan masa pemeliharaan yang masih tersisa dari pihak rekanan, lanjut dia, itu seperti tidak memungkinkan untuk mengcover perbaikan yang mengalami ambles.
“Kami di DPRD kan hanya menyetujui saja jumlah pinjamannya, jumlah dan penggunaannya itu kan kewenangan dari eksekutif” tegasnya.
Koordinasi dalam hal ini, disebutnya harus lebih diintensifkan, baik dari Pemda Lobar, PU provinsi, maupun balai jalan. Bagaimana kemudian untuk sama-sama segera melalukan penanganan.
“Kalau jalan ini ranah provinsi, tapi rawan longsor, maka harus ada sinkronisasi anggaran baik Pemda Lobar maupun provinsi. Jika perbaikannya akan dilakukan juga oleh Pemda Lobar” jelasnya.
DPRD Lobar pun, ditegaskannya mendorong supaya Pemprov yang memiliki kewenangan atas jalan itu, dapat segera mengalokasikan anggaran untuk perbaikan. Sebelum kerusakannya akan semakin parah. Karena peristiwa itu, kata dia, termasuk bencana. Maka, pelaksanaan anggarannya bisa melalui anggaran belanja tidak terduga.
“Itu kan tidak perlu menunggu tahun anggaran untuk penanganan segera” tandasnya.
Terlepas dari lahan tersebut ditengarai milik perorangan. Karena persoalan jalan tersebut menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas di sana. Ia pun merasa heran dengan konflik lahan kepemilikan pribadi yang ada di pinggir pantai itu.
“Karena kan kawasan itu juga satu areal dengan tebing yang ada di wilayah sheraton, kan itu tidak terpisah dia” ketusnya.