Lombok Tengah (Inside Lombok)- Dari total 244 napi di rumah tahanan (rutan) Praya, sebanyak 138 di antaranya menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lombok Tengah (Loteng) 9 Desember 2020.
“Yang lain masuk (rutan) setelah penetapan DPT”, kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Rutan Praya, Samsul Yadi di sela-sela pencoblosan.
Disebutkan, jumlah TPS di rutan Praya hanya satu yang masuk lapas khusus. Diterangkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di rutan Praya sebanyak 151 orang. Namun, 13 orang di antaranya telah dinyatakan bebas sebelum hari pencoblosan.
“Surat pemanggilan (mencoblos) yang tidak terpakai sudah diserahkan ke kecamatan”,ujarnya.
Sementara itu, dari total 138 napi yang menyalurkan hak pilihnya, dua orang di antaranya adalah napi perempuan dari total lima orang yang sebelumnya tercatat di DPT.
Adapun proses pencoblosan di rutan Praya dimulai sekitar pukul 7:00 WITA dan selesai pukul 9:30 WITA.
“Yang tidak masuk daftar ini memilih di tempat lain karena sudah bebas karena sudah habis masa hukumannya”,katanya.