28.5 C
Mataram
Jumat, 22 November 2024
BerandaBerita UtamaHingga April, Ada 43 Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTB

Hingga April, Ada 43 Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTB

“Setiap malam mereka teriak. Saat mereka melihat orang yang mirip dengan orang yang melakukan kekerasan kepada mereka, mereka teriak”

Giri Menang (Inside Lombok) – Menjadi anak yang bahagia dengan kenangan kecil yang manis merupakan hak semua anak di dunia. Namun, tidak dengan beberapa anak yang tengah berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP).

Beberapa anak terlihat bermain dengan anak lainnya. Mereka seperti berbagi nasib, bahwa mereka tidak seberuntung anak-anak lainnya di luar sana.

Dinding PSMP seperti memberi sekat antara kehidupan mereka dengan kehidupan anak lainnya, yang diperlakukan dengan baik oleh orang tua dan kerabatnya.

Di sebelah timur gedung PSMP ini, terdapat tempat bagi bayi-bayi yang ditinggalkan orang tuanya. Suara tangis terdengar sejak memasuki halaman panti ini. Tangisan yang bahkan tidak ingin didengar oleh orang tua kandung mereka.

Di gedung lainnya, beberapa anak korban kekerasan seksual juga bermain dengan teman sebayanya. Mereka menjadikan panti ini sebagai rumah paling aman dari kejahatan paling mengerikan sedunia, kejahatan seksual.

Pengalaman pahit mereka mungkin tidak akan pernah dipahami oleh siapapun, oleh Presiden sekalipun. Bersyukur, negara ini masih memberikan ruang untuk mereka memulihkan diri, ialah Panti Sosial Marsudi Putra ini.

Data yang masuk di panti ini, sejak Januari hingga April setidaknya ada 43 kasus kekerasan seksual pada anak. Tujuh diantaranya merupakan balita dengan usia rata-rata tiga tahun.

Menurut Ketua RPSA, Agnes Rosalia dari 43 kasus itu, 19 diantaranya sudah dijemput oleh orang tuanya. Mereka yang mengandung sudah melahirkan, dan kini dapat melanjutkan pendidikannya

“Yang masih tinggal di panti itu ada lima orang, diantaranya masih bayi. Dari lima orang itu, dua bayi ada orang tuanya, sisanya tidak ada orang tua,” ujarnya.

Balita-balita itu mengalami trauma yang cukup parah. Sehingga butuh waktu lama untuk memulihkan kondisi mental mereka.

“Setiap malam mereka teriak. Saat mereka melihat orang yang mirip dengan orang yang melakukan kekerasan kepada mereka, mereka teriak,” ungkapnya.

Di dalam panti itu juga terdapat beberapa anak yang sedang mengandung. Usianya berada diantara 12-18 tahun. Lima diantaranya sudah melahirkan, sisanya masih hamil.

Ia menambahkan di tahun 2016 angka kekerasan seksual yang menimpa anak-anak relatif masih tinggi sebanyak 140 kasus yang ditangani pihaknya. Kemudian pada tahun 2017 turun menjadi 127, sedangkan tahun 2018 dari Januari sampai April baru 43 kasus.

Ini harus menjadi catatan bersama, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak ini tentu saja disebabkan karena banyak hal. Apalagi sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban.

Nampaknya, saat ini sudah terjadi pergeseran norma di tengah-tengah masyarakat. Hal ini tentu saja menjadi tanggung jawab pemerintah bersama tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat untuk dapat melakukan pencegahan. (IL1)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer