31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaIndonesia Resmi Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Indonesia Resmi Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Mataram (Inside Lombok) – Indonesia kini sudah resmi menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai 1 Januari 2019 hingga Desember 2020.

Bendera Merah Putih yang dipancangkan dalam markas PBB di New York pada Rabu (02/01/2019) waktu setempat merupakan tanda peresmian keanggotaan Republik Indonesia. Momentum ini menunjukkan bahwa dunia percaya akan kemampuan diplomatis negara RI.

Wakil Tetap (Watap) RI di PBB New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani yang melakukan pemancangan bendera mengatakan bahwa Indonesia memperoleh dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB pada bulan Juni 2018 lalu saat pemilihan anggota DK PBB.

“Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang penting dalam menjaga perdamaian dunia,” ungkap Djani, dalam siaran persnya, Kamis (03/01/2019).

Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. Periode ini merupakan keempat kalinya bagi Indonesia.

Menjadi bagian anggota DK PBB, tentunya kelak Indonesia akan terlibat dalam proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandat di Piagam PBB.

Duta Besar Dian Triansyah Djani juga ditunjuk sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massa dan Komite Sanksi terkait terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267.

Selain itu, Indonesia juga dipilih sebagai Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.

Ada lima negara yang termasuk anggota tetap DK PBB antara lain Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan Tiongkok.

Sedangkan 10 lainnya terpilih pada periode yang sama dengan Indonesia, yakni Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer