28.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaInsentif Guru Honorer di Loteng Masih Rp100 Ribu Sebulan

Insentif Guru Honorer di Loteng Masih Rp100 Ribu Sebulan

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemda Lombok Tengah (Loteng) memastikan tidak ada kenaikan insentif guru honorer pada tahun 2021 mendatang.

“Di dalam anggaran kita tidak ada perubahan jumlah insentif ini. Masih Rp100 ribu per bulan”,kata PLT Kepala Dinas Pendidikan Loteng, HM.Nazili, Rabu (24/11/2020) di Praya.

Dikatakan Nazili, selain mendapatkan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan dari Pemda, para guru honorer juga mendapatkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam aturan, 50 persen BOS boleh digunakan untuk menggaji guru honorer.

“Tapi yang dituntut naik oleh tenaga honorer yang dialokasikan di APBD. Sementara di APBD hanya mampu Rp100 ribu per bulan”,ujarnya.

Meski diakui bahwa gaji yang diperoleh para guru honorer dari dana BOS ini cukup bervariasi yang tergantung dari jumlah murid dan jumlah guru honorer yang ada di tiap-tiap sekolah.

“Tidak sama di semua sekolah, tergantung jumlah muridnya dan guru honorernya”, katanya.

Oleh sebab itu, ke depan akan dibuat regulasi yang mengatur tentang standar gaji bagi guru honorer yang bersumber dari dan BOS ini. “Paling tidak sama. Jangan di sini dapat Rp200 ribu di sana dapat Rp400 ribu”,katanya.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan kesejahteraan guru honor akan meningkat. Meski di satu sisi tidak ada kenaikan insentif dari Pemda.

 

Dikatakan, dana bos boleh dipakai 50 persen untuk gaji guru honorer. Tapi bos itu ditentukan berdasarkan jumlah guru dan muridnya.

Sehingga ke depan akan dibuat regulasi yang mengatur agar besaran gaji honorer ini sama. “Artinya ada kesamaan lah. Tidak berbeda-beda seperti sekarang ini”, katanya.

Biar ada standar. Jangan di sana Rp200 ribu yang lain Rp400 ribu kan”,katanya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer